Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Pemerintah Diminta Ambil Alih Saham PT Vale Indonesia, Apa Alasannya?

by Tim Redaksi
6, June, 2023
in Emiten
0
Pemerintah Diminta Ambil Alih Saham PT Vale Indonesia, Apa Alasannya?
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Komisi VII DPR RI, melalui Wakil Ketua Bambang Haryadi, telah meminta pemerintah untuk meninjau ulang rencana perpanjangan izin kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO) yang akan berakhir pada tahun 2025. Salah satu pertimbangan yang diajukan adalah terkait komposisi saham Vale Indonesia saat ini, di mana mayoritas dari 20% saham yang dilepas ke publik dikuasai oleh pihak asing.

Bambang Haryadi mengungkapkan bahwa pihak asing, termasuk Dana Pensiun Sumitomo, memiliki sebagian besar dari saham tersebut, padahal Sumitomo juga telah memiliki saham yang tercatat di Vale. Oleh karena itu, Bambang meminta pemerintah untuk mengambil alih kepemilikan saham 51% PT Vale Indonesia Tbk secara penuh sebagai syarat perpanjangan izin menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), karena saat ini masih berstatus Kontrak Karya (KK).

Untuk mendapatkan perpanjangan izin menjadi IUPK, Vale harus mendivestasikan 51% sahamnya kepada investor nasional atau pemerintah. Namun, hingga saat ini Vale baru mendivestasikan 20% sahamnya ke MIND ID. Artinya, jika Vale hanya menawarkan 11% sahamnya kepada negara, maka saat ini baru 31% saham yang dimiliki oleh RI. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa kepemilikan publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia ternyata tidak dikuasai oleh pasar domestik.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Bambang menyoroti penggunaan perusahaan cangkang domestik oleh Vale yang memiliki 20% saham. Ia juga menambahkan bahwa Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yang tercatat di PT Vale Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong proses divestasi saham PT Vale sebesar 20% melalui MIND ID agar pemerintah RI dapat menguasai kepemilikan saham 51% secara penuh.

Dalam konteks pemenuhan target Net Zero Emission (NZE) di sektor transportasi, Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, menyatakan bahwa diperlukan pemenuhan bahan baku baterai kendaraan listrik. Namun, dengan struktur pemegang saham Vale Indonesia saat ini, porsi saham negara masih lebih kecil dibandingkan saham asing. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk meninjau ulang perpanjangan kontrak Vale Indonesia dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Ramson juga menekankan bahwa dengan dominasi MIND ID, pemerintah akan memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan strategis terkait usaha Vale Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah untuk meninjau ulang perpanjangan kontrak Vale Indonesia dan memastikan bahwa BUMN pemerintah memiliki hak suara mayoritas dalam membuat keputusan terkait perusahaan tersebut.

[tv-chart symbol=”IDX:INCO” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]

Tags: INCOVALE
Previous Post

TLKM Umumkan Harga Buyback Saham, Ingin Tahu Berapa Harganya?

Next Post

PT Kurnia Lautan Semesta (KLAS) Siap Melantai di Bursa Patok Rp146 per Saham

Next Post
PT Kurnia Lautan Semesta (KLAS) Siap Melantai di Bursa Patok Rp146 per Saham

PT Kurnia Lautan Semesta (KLAS) Siap Melantai di Bursa Patok Rp146 per Saham

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor