Emiten telekomunikasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebagai bagian dari pemisahan segmen usaha IndiHome kepada PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), terdapat pemegang saham yang tidak setuju dengan rencana ini. Sebagai respons, perseroan akan melakukan buyback saham bagi pemegang saham publik yang meminta agar sahamnya dibeli kembali oleh TLKM.
Para pemegang saham yang berhak mengajukan buyback saham adalah mereka yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham pada 5 Mei 2023 dan hadir dalam RUPST. Jika ada pemegang saham TLKM yang meminta buyback saham tetapi tidak memenuhi syarat tersebut, maka mereka tidak berhak untuk meminta sahamnya dibeli oleh TLKM.
Perseroan akan membeli saham dari pemegang saham dengan harga rata-rata dari harga penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari sebelum pengumuman rancangan pemisahan segmen usaha IndiHome. Harga buyback yang ditetapkan adalah sebesar Rp 3.921 per saham.
[tv-chart symbol=”IDX:TLKM” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Sebelumnya, pada tanggal 6 April 2023, TLKM telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan Telkomsel. Hal ini merupakan bagian dari restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis TLKM yang dilakukan melalui pemisahan segmen usaha IndiHome.
IndiHome menyediakan berbagai layanan yakni internet, voice bundling (termasuk voice only (1P) dengan akses homewifi), internet protocol television (IPTV), Over-the-Top (OTT), dan layanan digital (digital services). Berdasarkan perjanjian pemisahan bersyarat, nilai dari segmen usaha IndiHome yang akan dipisahkan adalah sebesar Rp 58,2 triliun.
Selain itu, pemegang saham Telkomsel lainnya, yaitu Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel), juga akan menyertakan modal dengan melakukan setoran tunai kepada Telkomsel sebesar Rp 2,71 triliun.
Setelah memenuhi semua persyaratan, perseroan dan Telkomsel akan menandatangani akta pemisahan (Akta Pemisahan).
Perlu dicatat bahwa rencana pemisahan ini melibatkan perseroan dan anak perusahaannya, Telkomsel, sehingga tidak akan berdampak signifikan pada kondisi keuangan perseroan. Setelah pemisahan, Telkom akan memiliki 69,9% saham Telkomsel, sementara Singtel akan memiliki 30,1%, dibandingkan dengan kepemilikan sebelumnya masing-masing 65% dan 35%.