Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Pembatalan Rencana IPO PT ZEUS dan PT AKSL, Ini Penjelasan BEI

by Tim Redaksi
31, July, 2023
in Emiten
0
Pembatalan Rencana IPO PT ZEUS dan PT AKSL, Ini Penjelasan BEI
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Senin (31/7), PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan tanggapan mengenai sejumlah calon emiten yang membatalkan rencana penawaran umum perdana saham (IPO). Beberapa perusahaan yang telah membatalkan go public melalui e-IPO adalah PT Zeus Kimiatama Indonesia Tbk (ZEUS) dan PT Akselerasi Usaha Indonesia Tbk (AKSL).

Tidak hanya pembatalan IPO oleh calon emiten yang telah mencapai tahap bookbuilding, namun ada juga beberapa calon emiten besar yang rencananya akan melakukan listing tahun ini namun belum ada kejelasan pasti. Beberapa perusahaan tersebut termasuk subholding BUMN PT Pertamina Hulu Energi (PHE) yang tampaknya juga membatalkan IPO tahun ini, serta PalmCo yang dikabarkan berencana mencatatkan saham tahun ini namun hingga saat ini belum menyerahkan dokumen yang diperlukan, menurut keterangan dari pejabat bursa.

“Dalam hal pembatalan ini, terdapat beberapa faktor seperti permintaan regulator untuk penambahan informasi atau keterangan secara legal dan aspek lain dalam prospektus. Ini bersifat dinamis dan mereka (calon emiten) wajib mempersiapkannya,” ungkap seorang pejabat dari BEI.

Menurutnya, alasan pembatalan IPO bisa terkait dengan laporan keuangan. Hal ini karena ada beberapa hal yang perlu ditambahkan sebagai keterangan atau untuk meningkatkan transparansi. Selain itu, juga ada dokumen legal yang harus ditambahkan sesuai permintaan dari BEI.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

“Jika mereka memerlukan waktu lebih, due date untuk laporan keuangan telah lewat, maka mereka akan meminta agar laporan keuangan digunakan untuk periode berikutnya,” tambahnya.

Lebih lanjut, BEI juga mengingatkan bahwa tugas underwriter sangat penting dalam mengenalkan perusahaan ke calon investor potensial dan harus dilakukan dengan cermat.

“Ketika peningkatan kapasitas underwriter dilakukan, kita panggil satu per satu. Hal ini adalah salah satu hal yang kami sampaikan, tetapi tidak semua underwriter memahami hal ini,” sambungnya.

Nyoman menegaskan bahwa pengunduran IPO adalah hak dari calon perusahaan tercatat dan tergantung pada kesiapan perusahaan dalam melantai di pasar modal Indonesia.

“Dalam hal laporan keuangan yang telah melewati periode 6 bulan, konsekuensinya adalah menyusun ulang laporan keuangan dan semua dokumen sesuai dengan kondisi terbaru. Tidak ada tekanan dari bursa untuk segera beraksi, sehingga perusahaan dapat memperoleh waktu yang diperlukan,” pungkasnya.

Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BERITA INVESTORbursa efek indonesiaPenjelasana BEI terkait pembatalan IPO
Previous Post

BEI Stop Sementara Perdagangan Saham MPRO, Kenapa?

Next Post

Laba Bersih PT Bank Danamon Tbk (BDMN) Turun 9,77% di Semester I 2023

Next Post
Laba Bersih PT Bank Danamon Tbk (BDMN) Turun 9,77% di Semester I 2023

Laba Bersih PT Bank Danamon Tbk (BDMN) Turun 9,77% di Semester I 2023

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor