BeritaInvestor.id – Senin (31/7) pagi ini, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) di seluruh pasar, mulai sesi I. Hal ini terjadi karena terjadi kenaikan harga yang signifikan pada saham MPRO.
Pada perdagangan terakhir, Jumat (28/7), saham MPRO menguat sebesar 16,27% atau naik 550 poin, mencapai harga Rp3.930 per saham. Jika dibandingkan dengan awal bulan Juli (3/7) yang berada di harga Rp1.900 per saham, maka saham MPRO telah mengalami kenaikan harga hingga 106,8 persen.
[tv-chart symbol=”IDX:MPRO” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Suspensi perdagangan saham MPRO dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, mulai sesi I pada tanggal 31 Juli 2023, hingga pengumuman lebih lanjut dari Bursa Efek Indonesia, dengan tujuan untuk “cooling down” atau meredam situasi.
Tindakan ini memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan dengan matang setiap keputusan investasi mereka terkait Saham MPRO, berdasarkan informasi yang ada.
BEI juga mengingatkan para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan terkait hal ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan adanya transparansi dan keterbukaan dalam pasar saham.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor