Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

MA Akan Lantik Dewan Komisioner OJK Bagian Pengawas Kripto

by Tim Redaksi
9, August, 2023
in Ekonomi, Regulator
0
MA Akan Lantik Dewan Komisioner OJK Bagian Pengawas Kripto
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Hari ini, Rabu (9/8/2023), Mahkamah Agung (MA) akan melantik dua dewan komisioner baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pelantikan ini dijadwalkan akan berlangsung pada pukul 08.00 WIB. Dua tokoh yang akan dilantik adalah Agusman dan Hasan Fawzi.

Agusman akan menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, sambil juga merangkap posisi ADK OJK. Sementara itu, Hasan Fawzi akan mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, juga merangkap posisi ADK OJK.

Pelantikan ini akan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, yang terletak di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Proses pelantikan dapat disaksikan melalui kanal YouTube Jasa Keuangan TV.

Dikutip dari undangan resmi yang diterima oleh CNBC Indonesia, pelantikan dewan komisioner OJK periode 2023 – 2028 oleh MA akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Setelah pelantikan, dewan komisioner baru OJK akan melanjutkan dengan konferensi pers pada pukul 16.00 WIB.

Sebelumnya, Agusman memiliki pengalaman sebagai Kepala Departemen Audit Internal di Bank Indonesia (BI). Di sisi lain, Hasan Fawzi merupakan mantan Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), dan saat ini juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA).

Pengangkatan keduanya telah disetujui oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-29 Masa Sidang V Tahun 2022-2023 pada tanggal 13 Juli 2023.

Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Aset Keuangan Digitaldewan komisioner baru Otoritas Jasa KeuanganPengawas Kripto
Previous Post

Harga Batu Bara Kembali Menguat, karena Hal ini!

Next Post

Saham Emiten BUAH Melonjak 274% Selama 1 tahun

Next Post
Saham Emiten BUAH  Melonjak 274% Selama 1 tahun

Saham Emiten BUAH Melonjak 274% Selama 1 tahun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor