Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Gedung Wismilak (WIIM) Disita Terkait Dugaan Pencucian Uang dan Korupsi

by Tim Redaksi
18, August, 2023
in Emiten
0
Gedung Wismilak (WIIM)  Disita Terkait Dugaan Pencucian Uang dan Korupsi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap Gedung Wismilak yang terletak di Jalan Raya Darmo, Surabaya. Tindakan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan akta otentik, korupsi, dan pencucian uang.

Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, menjelaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan aset ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan ketetapan dari pengadilan pada Jumat (11/8) yang lalu.

Meskipun gedung tersebut telah disita, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM). merupakan pemilik saat ini. Wismilak dikenal sebagai perusahaan rokok yang berbasis di Surabaya.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Track all markets on TradingView

Dalam informasi resmi perusahaan, didapat bahwa perusahaan ini didirikan pada tahun 1962 oleh Lie Koen Lie, Tjioe Ing Hien, Tjioe Ing Hwa, dan Oei Bian Hok. Perusahaan saat itu bernama PT Gelora Djaja.

Pada tahun 2012, Wismilak sukses melaksanakan penawaran umum perdana saham dan menjadi perusahaan publik dengan nama PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM).

Laporan tahunan perusahaan per 31 Desember 2022 mengungkap bahwa terdapat lima pemegang saham utama yang memiliki kepemilikan saham Wismilak sebesar 5% atau lebih. Pemegang saham utama ini secara total memiliki kepemilikan saham mencapai 63,15%.

Kelima pemegang saham utama tersebut meliputi Indahtati Widjajadi (16,14%) yang menjabat sebagai Komisaris Utama, Ronald Walla (15,18%) selaku Direktur Utama, Stephen Walla (15,18%) sebagai Komisaris, Gaby Widjajadi (9,34%) yang tidak memiliki jabatan, dan Sugito Winarko (7,3%) yang menjabat sebagai direktur. Sisanya, sebesar 36,86%, dipegang oleh publik atau masyarakat umum.

Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Beritra InvestorGedung WismilakTindak Pidana Pencucian UangWismilak Terkait TPPU
Previous Post

Proses Peleburan Waskita dan Hutama Karya Rampung 2024

Next Post

PT Multitrend Indo (BABY) Siap IPO Dengan Harga Rp 250-266, Berikut Jadwalnya!

Next Post
PT Multitrend Indo (BABY) Siap IPO Dengan Harga Rp 250-266, Berikut Jadwalnya!

PT Multitrend Indo (BABY) Siap IPO Dengan Harga Rp 250-266, Berikut Jadwalnya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor