BeritaInvestor.id – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kartika Wirjoatmodjo, mengumumkan perkembangan terbaru mengenai rencana peleburan dua perusahaan konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dan PT Hutama Karya (Persero). Proses peleburan tersebut diharapkan akan selesai pada awal tahun 2024.
“Proses ini tergantung pada restrukturisasi yang sedang berjalan. Setelah selesai, baru akan dilakukan peleburan. Targetnya awal tahun depan,” ujarnya di Ritz Carlton Jakarta pada Senin (14/8).
Dalam rencana peleburan ini, Waskita Karya akan menjadi anak usaha dari PT Hutama Karya. Keputusan ini dipandang sebagai langkah solutif untuk menyelamatkan Waskita Karya, di mana kondisi likuiditas perusahaan ini telah menjadi beban.
Tiko, demikian Kartika Wirjoatmodjo akrab disapa, menyebut bahwa saat ini pihaknya tengah dalam tahap negosiasi dengan bank dan pemegang obligasi terkait rencana ini. Pemerintah juga telah menyiapkan penyertaan modal negara (PMN) untuk menyelesaikan proyek strategis nasional (PSN) yang sebelumnya dikerjakan oleh Waskita.
Adapun beberapa proyek yang akan terdampak meliputi jalan tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi III, tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) tahap II, serta tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu). Setelah selesai dibangun, ruas-ruas tol tersebut akan didivestasikan.
Tiko menjelaskan bahwa proses peleburan Waskita Karya ke Hutama Karya akan menunggu hingga restrukturisasi selesai. Langkah ini dianggap sebagai terobosan terbaik untuk memastikan kelangsungan proyek strategis nasional seperti Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Keuangan yang lebih kokoh di Hutama Karya dapat membantu memperkuat Waskita Karya yang menghadapi tantangan likuiditas. Setelah restrukturisasi selesai, Hutama Karya akan menjadi induk perusahaan dan memberikan keberlanjutan terhadap proyek Waskita Karya di masa depan.
Tiko juga menambahkan bahwa proses ini akan mirip dengan kasus Pegadaian yang menjadi anak usaha BRI. Saham-saham pemerintah di Waskita akan diserahkan ke Hutama Karya sebagai induk perusahaan, sementara dana akan dialokasikan untuk membayar vendor. Dengan rencana peleburan ini, BUMN konstruksi berupaya menghadirkan sinergi dalam proyek-proyek strategis dan memperkuat posisinya dalam ekosistem bisnis nasional.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor