Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Emiten Afiliasi Tommy Soeharto HITS Menang dalam Gugatan Norwegia

by Tim Redaksi
18, August, 2023
in Emiten
0
Emiten Afiliasi Tommy Soeharto HITS Menang dalam Gugatan Norwegia
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS), emiten angkutan laut yang berafiliasi dengan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto, mengumumkan bahwa mereka berhasil meraih kemenangan dalam gugatan hukum yang diajukan oleh perusahaan kapal Norwegia, Parbulk AS II (Parbulk). Gugatan tersebut terkait dengan dugaan kerugian senilai US$ 48,18 juta atau sekitar Rp727,51 miliar.

Direktur Utama HITS, Tonny Aulia Achmad, menyatakan keyakinannya bahwa proses hukum ini akan berpihak kepada HITS. Ia menegaskan bahwa hasil ini akan mendukung kelancaran proses bisnis dan melindungi kepentingan pemegang saham serta pemangku kepentingan perusahaan.

Kronologi perkara ini dimulai pada tanggal 3 Januari 2023 ketika Parbulk II AS mengajukan gugatan terhadap HITS. Parbulk mendakwa bahwa HITS melalui anak usahanya, yaitu Heritage Maritime Ltd., SA, telah melakukan wanprestasi terkait surat pernyataan penanggungan (Letter of Undertaking) yang dikeluarkan pada 11 Desember 2007.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Track all markets on TradingView

Gugatan tersebut berkaitan dengan perjanjian penyewaan kapal kosong (Bareboat Charter) antara Heritage dan Parbulk II AS. Meskipun Parbulk setuju untuk menyewakan kapal kepada Heritage dengan tarif tertentu, konflik muncul karena dampak krisis finansial global pada tahun 2008 yang menyebabkan perubahan tarif sewa.

Setelah melalui proses peradilan, HITS akhirnya menerima putusan yang menguntungkan dari lembaga arbitrase London Maritime Arbitrators Association (LMAA) dan High Court of England. Dalam putusan tersebut, HITS dianggap tidak melanggar kontrak dan tuntutan ganti rugi ditolak.

Kemenangan dalam gugatan ini merupakan langkah positif bagi HITS dan Tommy Soeharto, yang optimis bahwa hal ini akan memberikan kontribusi positif terhadap operasional dan reputasi perusahaan di masa mendatang.

Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: BeritaInvestor.idEmiten Afiliasi Tommy SoehartoPT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk
Previous Post

Anak Usaha HUMI Segera IPO Catatkan Saham di BEI

Next Post

Harga Batu Bara Capai Tertinggi 3 Bulan, Penguatan Berlanjut!

Next Post
Harga Batu Bara Kembali Menguat, karena Hal ini!

Harga Batu Bara Capai Tertinggi 3 Bulan, Penguatan Berlanjut!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor