Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Siap-Siap Investor! Auto Rejection Simestris Mulai 4 September 2023

by Tim Redaksi
30, August, 2023
in Ekonomi, Regulator
0
Siap-Siap Investor! Auto Rejection Simestris Mulai  4 September 2023
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan segera menerapkan langkah-langkah baru dalam rangka normalisasi kebijakan pasca pandemi. Tahap II dari batasan persentase Auto Rejection Symmetric (ARS) akan berlaku mulai tanggal 4 September 2023. Kebijakan ini mengikuti langkah sebelumnya pada tahap I yang diterapkan pada 5 Juni 2023 dengan persentase 15%.

Sesuai dengan kebijakan tahap II, saham dengan harga di kisaran Rp 50 – Rp 200 akan tunduk pada batasan Auto Rejection Asymmetric (ARA) sebesar 35% dan Auto Rejection Symmetric (ARB) 35%. Saham dengan harga Rp 200 – Rp 5.000 akan memiliki batasan ARA 25% dan ARB 25%, sementara saham yang harganya melebihi Rp 5.000 akan berlaku ARA 20% dan ARB 20%.

Perubahan ini diimplementasikan sebagai bagian dari normalisasi kebijakan relaksasi pandemi, mengacu pada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00055/BEI/03-2023 yang dikeluarkan pada 30 Maret 2023 tentang Peraturan Nomor II-A mengenai Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.

Selain itu, BEI juga telah mengatur ketentuan terkait jam perdagangan efek melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA), serta waktu pelaporan transaksi efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (Sistem PLTE). Jam perdagangan SPPA berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 waktu Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif. Formulir pembatalan transaksi harus diterima oleh PPA sebelum pukul 15.15 waktu SPPA pada hari yang sama dengan terjadinya transaksi yang akan dibatalkan.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Sementara itu, waktu pelaporan transaksi efek melalui PLTE berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 15.30 dengan mengacu pada waktu Sistem PLTE.

Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: ARB Simetris 2023Auto Rejection Simestris Mulai 4 September 2023BeritaInvestor.id
Previous Post

Klaim Terbesar Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (LIFE) Berkaitan dengan ISPA

Next Post

Pemerintah Kembali Luncurkan Program Subsidi Motor Listrik, Ini Emiten EV Yang Cuan!

Next Post
Pemerintah Kembali Luncurkan Program Subsidi Motor Listrik, Ini Emiten EV Yang Cuan!

Pemerintah Kembali Luncurkan Program Subsidi Motor Listrik, Ini Emiten EV Yang Cuan!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor