BeritaInvestor.id – Pemerintah Indonesia kembali mengambil langkah maju dalam memajukan industri kendaraan listrik dengan meluncurkan program satu Kartu Tanda Penduduk (KTP) berhak mendapatkan subsidi untuk pembelian motor listrik resmi. Langkah ini tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberi peluang cuan bagi emiten kendaraan listrik (EV).
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang baru diterbitkan membahas perubahan atas Permenperin No 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini didasarkan pada tujuan mempercepat pembangunan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri dan menjadikan Indonesia lebih bersih.
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa program bantuan pemerintah hanya diberikan untuk satu pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua yang dilakukan oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Menurut Menteri Perindustrian, syarat untuk mendapatkan program bantuan ini adalah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Setiap NIK KTP berhak membeli satu unit motor listrik dengan potongan harga sebesar Rp7 juta.
Dalam implementasi program ini, pemerintah akan membayar penggantian potongan harga kepada perusahaan industri. Proses pembelian motor listrik juga melibatkan pemeriksaan data pembeli yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Langkah ini memberikan peluang bagi produsen atau distributor motor listrik untuk meraih cuan. Beberapa emiten yang beroperasi di sektor ini, seperti PT Ilectra Motor Group (IMG) dengan brand Alva, PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) melalui brand Electrum, PT NFC Indonesia Tbk (NFCX) dengan merek Volta, PT Gaya Abadi Sempurna Tbk (SLIS) dengan E-Motor, dan PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk (BIKE) dengan T1800 dan pengembangan TX3000.
Tidak hanya itu, bahkan PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (JATI) yang baru melantai di bursa pada Mei 2023 juga telah terjun ke bisnis motor listrik sebagai distributor dengan mitra PT The Agung Pamungkas (Tangkas).
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor