Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Ancaman Serangan Siber Dorong OJK Tinjau Rasio Dividen Bank

by Tim Redaksi
7, August, 2023
in Ekonomi, Regulator
0
Ancaman Serangan Siber Dorong OJK Tinjau Rasio Dividen Bank
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang rasio dividen yang diberikan oleh emiten perbankan terlalu besar. Sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas perekonomian, OJK meminta bank menjalankan aktivitasnya dengan prinsip kehati-hatian. Hal ini menjadi semakin penting mengingat perkembangan teknologi dan inovasi digital yang pesat, yang juga berarti meningkatnya ancaman serangan siber.

Dalam menghadapi tantangan ini, OJK mendorong bank untuk mengkaji kembali besaran rasio dividen. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis bank, dan entitas anak, serta pemutakhiran standar dan teknologi keamanan. Selain itu, OJK tetap memerhatikan kepentingan para pemegang saham agar pembagian dividen berjalan sesuai dengan kebijakan yang transparan dan berimbang.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa otoritas tidak akan menetapkan persentase besaran rasio dividen yang harus diberikan oleh bank kepada pemegang sahamnya. Namun, OJK akan mengatur kewajiban bank untuk memiliki kebijakan pembayaran dividen yang harus diomunikasikan kepada para pemegang saham.

Kebijakan dividen bank akan mencakup pertimbangan dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal bank, dalam menentukan besaran pembagian dividen. Pertimbangan ini harus proporsional dan memperhatikan kepentingan bank serta kepentingan para pemegang saham (investor). Kebijakan dividen juga akan mencakup mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Sebelumnya, pada awal bulan Juli, Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, juga menyoroti rasio pembagian dividen bank yang terlalu besar. Hal ini dapat membatasi kemampuan bank untuk berinvestasi dan mendukung transformasi dan inovasi digital yang penting untuk perkembangan industri keuangan.

Dengan langkah OJK yang mendorong transparansi dan kehati-hatian dalam kebijakan pembayaran dividen, diharapkan bank dapat lebih berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tetap menjaga stabilitas sektor perbankan. Selain itu, upaya ini juga mendukung transformasi dan inovasi digital di tengah perkembangan teknologi yang terus bergerak maju.

Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Aturan baru OJKBERITA INVESTORDividen bank JumboOtoritas Jasa KeuanganRegulasi OJK
Previous Post

China Mendominasi Energi Bersih Dunia, Tapi Tetap Pencemar Terbesar

Next Post

Catat! Hari ini Ada 4 Emiten Siap IPO (Selasa 08/08/2023)

Next Post
Catat! Hari ini Ada 4 Emiten  Siap IPO (Selasa 08/08/2023)

Catat! Hari ini Ada 4 Emiten Siap IPO (Selasa 08/08/2023)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor