BeritaInvestor.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memandang rasio dividen yang diberikan oleh emiten perbankan terlalu besar. Sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas perekonomian, OJK meminta bank menjalankan aktivitasnya dengan prinsip kehati-hatian. Hal ini menjadi semakin penting mengingat perkembangan teknologi dan inovasi digital yang pesat, yang juga berarti meningkatnya ancaman serangan siber.
Dalam menghadapi tantangan ini, OJK mendorong bank untuk mengkaji kembali besaran rasio dividen. Tujuannya adalah untuk menjaga keseimbangan antara posisi permodalan yang kokoh, pengembangan bisnis bank, dan entitas anak, serta pemutakhiran standar dan teknologi keamanan. Selain itu, OJK tetap memerhatikan kepentingan para pemegang saham agar pembagian dividen berjalan sesuai dengan kebijakan yang transparan dan berimbang.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menjelaskan bahwa otoritas tidak akan menetapkan persentase besaran rasio dividen yang harus diberikan oleh bank kepada pemegang sahamnya. Namun, OJK akan mengatur kewajiban bank untuk memiliki kebijakan pembayaran dividen yang harus diomunikasikan kepada para pemegang saham.
Kebijakan dividen bank akan mencakup pertimbangan dari berbagai pihak, baik internal maupun eksternal bank, dalam menentukan besaran pembagian dividen. Pertimbangan ini harus proporsional dan memperhatikan kepentingan bank serta kepentingan para pemegang saham (investor). Kebijakan dividen juga akan mencakup mekanisme persetujuan dan kewenangan yang diperlukan.
Sebelumnya, pada awal bulan Juli, Kepala Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, juga menyoroti rasio pembagian dividen bank yang terlalu besar. Hal ini dapat membatasi kemampuan bank untuk berinvestasi dan mendukung transformasi dan inovasi digital yang penting untuk perkembangan industri keuangan.
Dengan langkah OJK yang mendorong transparansi dan kehati-hatian dalam kebijakan pembayaran dividen, diharapkan bank dapat lebih berfokus pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan tetap menjaga stabilitas sektor perbankan. Selain itu, upaya ini juga mendukung transformasi dan inovasi digital di tengah perkembangan teknologi yang terus bergerak maju.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor