BeritaInvestor.id – PT Timah Tbk (TINS) akhirnya buka suara terkait viralnya unggahan seorang oknum karyawan yang merendahkan pegawai honorer di media sosial. Manajemen menjatuhkan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan yang bersangkutan setelah melakukan evaluasi internal.
Sanksi Tegas dan Komitmen Perusahaan
Tim Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa perusahaan telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum karyawan tersebut dan memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan.
“Setelah melalui proses evaluasi, PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ujar Anggi dalam keterangan resmi, Jumat (7/2/2025).
Manajemen juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan dan etika kerja. PT Timah mengimbau seluruh karyawan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak mencoreng citra perusahaan.
Viralnya Kontroversi dan Respons Perusahaan
Video viral di media sosial memperlihatkan seorang karyawan PT Timah menyindir pegawai honorer yang harus antre layanan BPJS Kesehatan. Video tersebut menuai kritik tajam dari warganet di berbagai platform, termasuk TikTok dan X (Twitter).
Manajemen PT Timah segera merespons dengan pernyataan resmi, meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan karyawan tersebut. Perusahaan juga memastikan bahwa unggahan tersebut tidak mencerminkan karakter dan budaya kerja PT Timah.
“PT Timah menyesalkan kegaduhan yang ditimbulkan dan meminta seluruh pihak tidak berspekulasi lebih jauh terkait peristiwa ini,” tegas manajemen.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor