BeritaInvestor.id – Kementerian Keuangan hari ini menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) seri SW008 dengan cara Private Placement senilai Rp212 triliun. SBSN ini merupakan sukuk yang tidak dapat diperdagangkan (non-tradable).
Direktorat Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa dana hasil penerbitan SBSN seri SW008 akan digunakan untuk membiayai program-program prioritas Pemerintah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Berikut adalah pokok-pokok terms & conditions SBSN seri SW008:
- Nilai Nominal: Rp212 triliun
- Bentuk dan Jenis SBSN: Tanpa warkat dan tidak dapat diperdagangkan (non-tradable)
- Tingkat Imbalan: 6,70% fixed per tahun
- Tanggal Setelmen (Penerbitan): 2 Mei 2024
- Tanggal Jatuh Tempo: 2 Mei 2029
- Nominal per Unit: Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah)
- Jumlah Unit: 212.000
Penerbitan SBSN seri SW008 ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan partisipasi investor domestik dalam pembiayaan pembangunan nasional, khususnya melalui instrumen syariah.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor