Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 91.K/MG.01/MEM/2023 tentang Pengguna Gas Alam Tertentu dan Harga Gas Alam Tertentu di Sektor Industri. Keputusan ini menaikkan harga gas untuk industri penerima manfaat dari 6 dolar per juta British metric thermal unit (MMBtu) menjadi maksimal 7 dolar per MMBtu. Peningkatan harga ini membawa beberapa dampak penting yang dapat dipahami. Selain itu, hal ini berpotensi memberikan dampak positif bagi beberapa pihak, seperti perusahaan PGAS dan RAJA.
Perusahaan gas, seperti PGAS dan RAJA, akan merasakan dampak positif dari kenaikan harga gas ini. Saat ini, marjin keuntungan PGAS dan RAJA tercatat sebesar USD1,9 – 2,3/MMBtu dan USD1,7-1,9 /MMBtu secara berturut-turut. Dengan harga gas yang baru, yaitu USD7 /MMBtu, marjin keuntungan tersebut berpotensi meningkat menjadi USD2,5-2,9/MMBtu dan USD2,0-2,4/MMBtu secara berturut-turut.
[tv-chart symbol=”IDX:PGAS” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Selain itu, kenaikan harga gas ini juga berdampak pada EBITDA (Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization). Dalam asumsi bahwa harga jual rata-rata PGAS dan RAJA meningkat sebesar 10% dari perkiraan awal, maka ini akan berdampak pada peningkatan EBITDA PGAS sebesar 3% dan peningkatan EBITDA RAJA sebesar 11% pada tahun fiskal 2023.
[tv-chart symbol=”IDX:RAJA” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Dalam konteks harga saham, jika menggunakan target EV/EBITDA yang sama untuk PGAS (5,5x) dan RAJA (8,9x) pada tahun fiskal 2023, maka harga saham yang ditargetkan adalah Rp. 2.300 (PGAS; naik 76,2% dari harga saat ini) dan Rp.1.800 (RAJA; naik 61,4% dari harga saat ini). Potensi kenaikan harga saham ini dapat menjadi daya tarik bagi para investor.
Semua informasi di atas didasarkan pada penelitian dan proyeksi dari SSI Research. Dengan adanya peningkatan harga gas ini, diharapkan sektor industri yang menjadi penerima manfaat akan mengalami peningkatan potensi keuntungan. Bagi perusahaan seperti PGAS dan RAJA, kenaikan ini berpotensi memberikan dampak positif pada marjin keuntungan dan kinerja keuangan mereka pada tahun fiskal 2023.