Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

WOW. RUPST PT Aneka Tambang Tbk ANTM Menyetujui dividen tunai sebesar Rp 1,91 triliun

by Tim Redaksi
15, June, 2023
in Emiten
0
WOW. RUPST PT Aneka Tambang Tbk ANTM Menyetujui dividen tunai sebesar Rp 1,91 triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) yang berlangsung hari ini, Kamis (15/6/2023), telah menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp 1,91 triliun. Keputusan ini diumumkan oleh manajemen Antam melalui siaran pers pada Kamis (15/6/2023).

Rasio pembayaran dividen yang disepakati merupakan 50 persen dari laba bersih yang diperoleh pada tahun 2022. Sementara itu, 50 persen sisanya akan dicatat sebagai saldo laba ditahan. Menyesuaikan komposisi pemegang saham, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) akan menerima sekitar Rp1,241 triliun atau 65 persen dari total dividen. Sementara investor publik akan bersaing untuk mendapatkan 35 persen sisanya.

Total nilai pembayaran dividen untuk tahun buku 2022 ini lebih besar dari tahun sebelumnya, yakni sebesar 100,5 persen, dibandingkan dengan dividen tunai tahun 2021 yang mencapai Rp930,87 miliar.

Selain pembagian dividen, RUPST ini juga mengumumkan pergantian posisi dalam pengurus perusahaan. Hartono diangkat sebagai Direktur Operasi dan Produksi menggantikan Dolok Robert Silaban, sementara Achmad Ardianto mengambil posisi sebagai Direktur Sumber Daya Manusia menggantikan Basar Simanjuntak.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Dengan demikian, berikut adalah susunan pengurus perseroan:

Susunan Dewan Komisaris

  • Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: F.X. Sutijastoto
  • Komisaris Independen: Gumilar Rusliwa Somantri
  • Komisaris Independen: Anang Sri Kusuwardono
  • Komisaris: Bambang Sunarwibowo
  • Komisaris: Dilo Seno Widagdo

Keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan kinerja yang solid dari PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) serta komitmen perusahaan untuk memberikan keuntungan kepada pemegang saham. Dengan pembagian dividen yang substansial, diharapkan para pemegang saham dapat memperoleh hasil investasi yang menguntungkan.

[tv-chart symbol=”IDX:ANTM” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]

Tags: ANTM
Previous Post

GRPM Distributor Coca-Cola akan IPO Harga Rp120-130 per Saham

Next Post

Rincian Pengendali PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) Sebelum IPO

Next Post
Rincian Pengendali PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) Sebelum IPO

Rincian Pengendali PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) Sebelum IPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor