Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

CIMB Niaga (BNGA) Kembali Gagal Dapat Restu Private Placement

by Tim Redaksi
19, January, 2024
in Emiten
0
CIMB Niaga (BNGA) Kembali Gagal Dapat Restu Private Placement
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) kembali gagal digelar pada 19 Oktober 2023. Hal ini karena tingkat kehadiran pemegang saham yang mewakili 44,73% dari seluruh saham independen yang diterbitkan perseroan tidak memenuhi kuorum.

Dengan demikian, RUPSLB BNGA tidak berhak dan tidak berwenang membicarakan dan mengambil keputusan yang sah serta mengikat untuk seluruh agenda, termasuk persetujuan atas penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Sebelumnya, RUPSLB pertama BNGA yang digelar pada 9 Oktober 2023 juga tidak memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 44,84 persen dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

CIMB Niaga berencana untuk menggelar RUPSLB ketiga paling lambat 14 hari setelah RUPSLB kedua. Dalam RUPSLB ketiga ini, perseroan akan mengajukan usulan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kuorum kehadiran serta jumlah suara yang akan diambil.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

CIMB Niaga berencana untuk menggelar private placement sebanyak-banyaknya 10,59 juta saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham. Dana yang diperoleh dari private placement ini akan digunakan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha perseroan.

CIMB Niaga Kembali Gagal Dapat Restu Private Placement

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) kembali gagal mendapatkan restu pemegang saham untuk menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Hal ini karena RUPSLB BNGA yang digelar pada 19 Oktober 2023 tidak memenuhi kuorum.

Tingkat kehadiran pemegang saham yang mewakili 44,73% dari seluruh saham independen yang diterbitkan perseroan tidak memenuhi kuorum yang ditetapkan sebesar 67,5%.

Dengan demikian, RUPSLB BNGA tidak berhak dan tidak berwenang membicarakan dan mengambil keputusan yang sah serta mengikat untuk seluruh agenda, termasuk persetujuan atas private placement.

CIMB Niaga sebelumnya telah berencana untuk menggelar private placement sebanyak-banyaknya 10,59 juta saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham. Dana yang diperoleh dari private placement ini akan digunakan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha perseroan.

CIMB Niaga Tunda Private Placement, Kuorum RUPSLB Tak Terpenuhi

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) menunda rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Hal ini karena RUPSLB BNGA yang digelar pada 19 Oktober 2023 tidak memenuhi kuorum.

Tingkat kehadiran pemegang saham yang mewakili 44,73% dari seluruh saham independen yang diterbitkan perseroan tidak memenuhi kuorum yang ditetapkan sebesar 67,5%.

Dengan demikian, RUPSLB BNGA tidak berhak dan tidak berwenang membicarakan dan mengambil keputusan yang sah serta mengikat untuk seluruh agenda, termasuk persetujuan atas private placement.

CIMB Niaga sebelumnya telah berencana untuk menggelar private placement sebanyak-banyaknya 10,59 juta saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham. Dana yang diperoleh dari private placement ini akan digunakan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha perseroan.

CIMB Niaga Ajukan Perubahan Kuorum RUPSLB ke OJK

PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) mengajukan perubahan kuorum kehadiran serta jumlah suara yang akan diambil dalam RUPSLB ketiga. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kemungkinan perseroan mendapatkan restu pemegang saham untuk menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement.

Dalam permohonan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), CIMB Niaga mengusulkan agar kuorum kehadiran dalam RUPSLB ketiga diturunkan menjadi 50% dari seluruh saham independen yang diterbitkan perseroan. Sedangkan, jumlah suara yang dibutuhkan untuk mengambil keputusan dalam RUPSLB ketiga diturunkan menjadi 51% dari jumlah suara yang hadir.

Permohonan perubahan kuorum ini masih menunggu persetujuan dari OJK. Jika permohonan ini disetujui, maka CIMB Niaga akan menggelar RUPSLB ketiga pada 2 November 2023.

Dalam RUPSLB ketiga ini, CIMB Niaga akan kembali meminta persetujuan pemegang saham untuk menggelar private placement sebanyak-banyaknya 10,59 juta saham dengan nilai nominal sebesar Rp50 per saham. Dana yang diperoleh dari private placement ini akan digunakan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha perseroan.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: #BNGAsahamBNGAPRIVATEPLACEMENTsaham
Previous Post

Harga Minyak Menguat Lagi, Dipicu oleh Prospek Permintaan dan Penurunan Stok AS

Next Post

PGEO Siapkan PPA 285 MW, Ekspansi Terbesar dalam Sejarah

Next Post
Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Jajaki Energi Terbarukan dengan Chevron dan Mubadala

PGEO Siapkan PPA 285 MW, Ekspansi Terbesar dalam Sejarah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor