BeritaInvestor.id – PT PP Tbk (PTPP), emiten konstruksi BUMN, berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 2,41 triliun dari penyelesaian sejumlah proyek pembangunan rumah sakit di berbagai kota di Indonesia. Beberapa fasilitas kesehatan yang telah rampung antara lain RS UPT Vertikal Makassar senilai Rp 1,56 triliun, RS Mother and Child Health Care Center (MCHC) Dr Hasan Sadikin Bandung senilai Rp 383,1 miliar, serta RS Kanker Dharmais Jakarta senilai Rp 474,3 miliar.
Peresmian oleh Presiden Joko Widodo
Direktur Utama PTPP, Novel Arsyad, menyampaikan bahwa proyek RS UPT Vertikal Makassar merupakan rumah sakit ketiga yang dibangun oleh PTPP dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo setelah RS MCHC Dr Hasan Sadikin di Bandung dan RS Kanker Dharmais di Jakarta. “Alhamdulillah, satu lagi proyek rumah sakit garapan PTPP yang diresmikan Presiden RI. Proyek RS UPT Vertikal Makassar adalah rumah sakit terbesar yang dibangun oleh PTPP,” kata Novel dalam pernyataannya pada Senin (9/9/2024).
Peran PTPP dalam Pembangunan Fasilitas Kesehatan
Rumah sakit UPT Vertikal Makassar, dengan luas 144.280 m², menjadi bukti nyata kontribusi PTPP dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia. Proyek ini juga menambah pengalaman PTPP dalam membangun fasilitas kesehatan berkualitas tinggi dan berstandar internasional.
Novel Arsyad menegaskan bahwa PTPP akan terus berinovasi dalam menciptakan proyek-proyek berkualitas, mempertahankan standar keselamatan, dan membidik proyek-proyek pembangunan fasilitas kesehatan yang menjadi prioritas pemerintah. “Kesuksesan proyek-proyek rumah sakit yang telah diresmikan menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi,” tambahnya.
Inbreng Saham PT Air Batam Hulu dan PT Air Batam Hilir
Selain proyek rumah sakit, PTPP juga melakukan aksi korporasi dengan mengalihkan (inbreng) sebanyak 40% saham di PT Air Batam Hulu (ABHU) dan PT Air Batam Hilir (ABHI) kepada anak usahanya, PT PP Infrastruktur (PPIN). Langkah ini dilakukan untuk mengelola portofolio investasi di sektor infrastruktur. “Transaksi ini merupakan upaya klasterisasi portofolio perseroan, mengingat PPIN dibentuk untuk menjalankan investasi di bidang infrastruktur,” ujar Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor