BeritaInvestor.id – Proses merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) telah mencapai tahap uji tuntas atau due diligence. Meskipun demikian, belum ada kejelasan mengenai entitas mana yang akan tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah merger selesai.
Pada 15 Mei 2024, EXCL dan FREN menandatangani nota kesepahaman (MoU) tidak mengikat terkait rencana merger untuk menciptakan entitas baru. Jika proses penggabungan usaha ini berjalan lancar, satu entitas akan bertahan di BEI sebagai hasil dari merger tersebut.
Belum Ada Keputusan Final
Group Head Corporate Communication XL Axiata, Reza Mirza, menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait entitas yang akan bertahan di BEI. “Proses due diligence masih berlangsung antara pemegang saham. Manajemen EXCL tidak memiliki informasi lebih lanjut karena hal ini masih berada di ranah pemegang saham,” ujar Reza saat diwawancarai di kantor harian Bisnis Indonesia, Jumat (14/6/2024).
Percepatan Proses Merger
Axiata Group Bhd, induk perusahaan XL Axiata, berharap proses merger dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini. Group Chief Financial Officer Axiata, Nik Rizal Kamil, mengungkapkan bahwa percepatan proses merger ini sejalan dengan uji tuntas yang sedang berlangsung antara pemegang saham EXCL dan FREN. “Kami berharap merger XL Axiata dan Smartfren dapat selesai pada akhir tahun ini. Selain due diligence, proses ini juga harus mematuhi regulasi yang berlaku,” kata Nik dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Proses Uji Tuntas dan Negosiasi
Nik menjelaskan bahwa biasanya proses due diligence memerlukan waktu sekitar 3-4 bulan, atau bisa lebih cepat. Penyelesaian merger ini bergantung pada dua faktor utama yaitu uji tuntas dan negosiasi yang dilakukan secara paralel.
Kondisi FREN dan Pernyataan Pemegang Saham
Sekretaris Perusahaan FREN, James Wewengkang, menyebutkan bahwa FREN belum menerima informasi lebih lanjut dari pemegang saham terkait entitas yang akan bertahan setelah merger. “Pemegang saham akan menentukan entitas yang bertahan setelah proses uji tuntas dan negosiasi perjanjian definitif selesai,” ujar James dalam surat kepada BEI, Mei 2024.
Persaingan di Industri Telekomunikasi
Jika merger EXCL dan FREN berhasil, entitas baru tersebut akan lebih kompetitif dalam bersaing dengan pemain besar lainnya di industri telekomunikasi Indonesia. Saat ini, Telkomsel dan Indosat memiliki spektrum lebih dari 150 MHz, sedangkan XL Axiata memiliki sekitar 90 MHz dan Smartfren sekitar 60 MHz. Dengan merger ini, entitas baru diharapkan memiliki spektrum yang lebih besar dan mampu memberikan layanan yang lebih baik.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor