Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN) Teken MoU, Proses Merger Dimulai

by Tim Redaksi
19, June, 2024
in Emiten
0
XL Axiata (EXCL) dan Smartfren (FREN) Teken MoU, Proses Merger Dimulai
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Proses merger antara PT XL Axiata Tbk. (EXCL) dan PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) telah mencapai tahap uji tuntas atau due diligence. Meskipun demikian, belum ada kejelasan mengenai entitas mana yang akan tetap tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah merger selesai.

Pada 15 Mei 2024, EXCL dan FREN menandatangani nota kesepahaman (MoU) tidak mengikat terkait rencana merger untuk menciptakan entitas baru. Jika proses penggabungan usaha ini berjalan lancar, satu entitas akan bertahan di BEI sebagai hasil dari merger tersebut.

Belum Ada Keputusan Final

Group Head Corporate Communication XL Axiata, Reza Mirza, menyatakan bahwa hingga kini belum ada keputusan final terkait entitas yang akan bertahan di BEI. “Proses due diligence masih berlangsung antara pemegang saham. Manajemen EXCL tidak memiliki informasi lebih lanjut karena hal ini masih berada di ranah pemegang saham,” ujar Reza saat diwawancarai di kantor harian Bisnis Indonesia, Jumat (14/6/2024).

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Percepatan Proses Merger

Axiata Group Bhd, induk perusahaan XL Axiata, berharap proses merger dapat diselesaikan sebelum akhir tahun ini. Group Chief Financial Officer Axiata, Nik Rizal Kamil, mengungkapkan bahwa percepatan proses merger ini sejalan dengan uji tuntas yang sedang berlangsung antara pemegang saham EXCL dan FREN. “Kami berharap merger XL Axiata dan Smartfren dapat selesai pada akhir tahun ini. Selain due diligence, proses ini juga harus mematuhi regulasi yang berlaku,” kata Nik dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Proses Uji Tuntas dan Negosiasi

Nik menjelaskan bahwa biasanya proses due diligence memerlukan waktu sekitar 3-4 bulan, atau bisa lebih cepat. Penyelesaian merger ini bergantung pada dua faktor utama yaitu uji tuntas dan negosiasi yang dilakukan secara paralel.

Kondisi FREN dan Pernyataan Pemegang Saham

Sekretaris Perusahaan FREN, James Wewengkang, menyebutkan bahwa FREN belum menerima informasi lebih lanjut dari pemegang saham terkait entitas yang akan bertahan setelah merger. “Pemegang saham akan menentukan entitas yang bertahan setelah proses uji tuntas dan negosiasi perjanjian definitif selesai,” ujar James dalam surat kepada BEI, Mei 2024.

Persaingan di Industri Telekomunikasi

Jika merger EXCL dan FREN berhasil, entitas baru tersebut akan lebih kompetitif dalam bersaing dengan pemain besar lainnya di industri telekomunikasi Indonesia. Saat ini, Telkomsel dan Indosat memiliki spektrum lebih dari 150 MHz, sedangkan XL Axiata memiliki sekitar 90 MHz dan Smartfren sekitar 60 MHz. Dengan merger ini, entitas baru diharapkan memiliki spektrum yang lebih besar dan mampu memberikan layanan yang lebih baik.


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: #FREN#SmartfrenAxiata Groupbursa efek indonesiaDue DiligenceEXCLINVESTASImergerPasar modalsahamTelekomunikasiXL Axiata
Previous Post

Saham GOTO Terpuruk, Sentuh Level Terendah Rp 50/Saham (Gocap)

Next Post

Audit Temukan Dugaan Pelanggaran di Anak Usaha Kimia Farma (KAEF)

Next Post
Audit Temukan Dugaan Pelanggaran di Anak Usaha Kimia Farma (KAEF)

Audit Temukan Dugaan Pelanggaran di Anak Usaha Kimia Farma (KAEF)

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor