Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Wanteg Sekuritas Kena Sanksi BEI karena Pelanggaran Transaksi Short Selling

by Tim Redaksi
21, June, 2023
in Ekonomi, Regulator
0
Wanteg Sekuritas Kena Sanksi BEI karena Pelanggaran Transaksi Short Selling
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis kepada Wanteg Sekuritas (Wansek) karena diduga melakukan transaksi terlarang. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia, Irvan Susandy, dalam surat pengumumannya mengungkapkan bahwa Wanteg Sekuritas telah melakukan transaksi short selling tanpa persetujuan dari bursa.

Dalam suratnya yang dikeluarkan pada Rabu, 21 Juni 2023, Irvan menyatakan, “Berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa, diketahui bahwa PT Wanteg Sekuritas telah melakukan transaksi short selling tanpa memiliki persetujuan dari Bursa untuk melakukan transaksi short selling.” Namun, dalam keterangannya, Irvan tidak memberikan informasi lebih rinci mengenai saham mana yang menjadi objek transaksi short selling oleh Wansek.

Short selling adalah skema di mana seseorang diizinkan menjual saham yang belum dimilikinya. Ini adalah strategi perdagangan saham yang dilakukan dengan berspekulasi terhadap pergerakan harga saham. Investor yang melakukan short selling meminjam dana untuk menjual saham yang belum dimilikinya dengan harga tinggi, dengan harapan dapat membelinya kembali ketika harga saham tersebut turun.

Selain itu, short selling juga sering disebut sebagai “jual kosong” karena investor melakukan transaksi tanpa memiliki saham terlebih dahulu.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Tags: WantegSekuritas
Previous Post

DMAS Bagikan Dividen Rp482 Miliar ke Pemegang Saham, Ini Jadwalnya!

Next Post

PT Graha Mitra Asia Tbk (RELF) Oversubscribed 6,28 Kali pada Masa IPO

Next Post
PT Graha Mitra Asia Tbk (RELF) Oversubscribed 6,28 Kali pada Masa IPO

PT Graha Mitra Asia Tbk (RELF) Oversubscribed 6,28 Kali pada Masa IPO

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor