BeritaInvestor.id – Pemerintah Indonesia telah memperkenalkan Badan Pengelola Investasi Danantara pada 24 Februari 2025. Sejak lembaga ini berdiri, dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan dialihkan ke Danantara, bukan lagi ke kas negara. Hal ini berpotensi mengurangi penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Tanggapan Wamenkeu atas Tudingan
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penerimaan PNBP berasal dari berbagai aktivitas ekonomi, termasuk sektor pertambangan dan pelayanan. “Kami ingin meningkatkan intensitas kegiatan ekonomi. Dengan intensitas yang lebih tinggi, tidak hanya PNBP yang akan meningkat, tetapi juga penerimaan negara secara keseluruhan,” ucap Suahasil, sebagaimana dikutip pada Kamis (27/2/2025).
Fokus Pemerintah ke Depan
Dia menambahkan bahwa fokus pemerintah adalah menciptakan kegiatan ekonomi yang lebih intens. Meskipun tidak secara langsung menjawab kekhawatiran mengenai pengurangan PNBP akibat Danantara, Suahasil menegaskan bahwa penerimaan negara akan mengikuti aktivitas ekonomi yang berkembang. “APBN akan disesuaikan dengan sumber penerimaan negara yang jelas untuk mendorong kegiatan ekonomi lebih lanjut,” jelasnya.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.