BeritaInvestor.id – PT Vastland Indonesia Tbk. (VAST), sebuah perusahaan di sektor Real Estate, baru-baru ini mengirimkan tanggapan terkait surat dari Bursa Efek Indonesia (BEI) nomor S-02167/BEI.PP2/02-2025, yang diterima pada 27 Februari 2025. Surat tersebut menyinggung tentang volatilitas transaksi efek.
Tidak Ada Informasi Material yang Diketahui
Stanley V. Gunawan, Direktur dan Corporate Secretary VAST, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, perusahaan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta penting yang bisa mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi. VAST juga tidak menyadari adanya kejadian signifikan yang dapat berdampak pada harga atau kelangsungan kegiatan perusahaan yang belum diumumkan kepada publik.
Rencana Tindakan Korporasi VAST
Stanley menegaskan bahwa VAST tidak memiliki rencana untuk mengambil tindakan korporasi yang dapat mempengaruhi pencatatan saham di BEI dalam waktu dekat, yaitu setidaknya dalam tiga bulan ke depan. Perusahaan menghormati hak pemegang saham utama dan hingga saat ini belum menerima informasi mengenai rencana tertentu terkait kepemilikan saham mereka. Jika ada perkembangan selanjutnya, informasi akan disampaikan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.