BeritaInvestor.id – PT Trimegah Karya Pratama Tbk (UVCR) hari ini melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, yang membahas sejumlah agenda strategis terkait keberlanjutan bisnis. Salah satu pokok pembahasan utama adalah rencana pembelian kembali saham (buyback) untuk memperkuat stabilitas dan pengelolaan modal Perseroan.
Fokus Agenda: Buyback Saham Senilai Rp20 Miliar
RUPSLB untuk meminta persetujuan rencana buyback saham UVCR dengan alokasi dana maksimal Rp20 miliar. Periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama satu tahun, dimulai pada 21 November 2024 hingga 21 November 2025. Sesuai ketentuan, buyback ini tidak akan melebihi 20% dari total modal disetor, dengan memastikan bahwa setidaknya 7,5% saham tetap beredar.
Sebanyak Rp3,5 miliar dari hasil buyback akan dialokasikan untuk program Employee Stock Option Program (ESOP) guna memberikan insentif kepada karyawan. Sementara itu, Rp16,5 miliar sisanya akan dimasukkan ke dalam saham treasuri untuk mendukung stabilitas harga saham Perseroan di masa mendatang.
“Langkah buyback ini tidak hanya mendukung kestabilan harga saham, tetapi juga memperkuat pengelolaan modal dan memberi keuntungan strategis melalui saham treasuri,” ujar perwakilan manajemen UVCR.
Dampak Positif Buyback untuk Perseroan
Perseroan optimis bahwa buyback ini akan memberikan manfaat jangka panjang, termasuk penguatan struktur modal. Saham treasuri akan digunakan secara strategis ketika harga saham mencapai level yang optimal. Selain itu, melalui ESOP, karyawan UVCR mendapatkan apresiasi dalam bentuk kepemilikan saham, yang diharapkan dapat meningkatkan loyalitas dan kinerja.
Prosedur dan Pelaksanaan RUPSLB
Rapat yang dipimpin oleh anggota Dewan Komisaris ini berjalan sesuai tata tertib. RUPSLB dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari 50% pemegang saham dengan hak suara. Keputusan diambil secara musyawarah mufakat, dan jika diperlukan, dilakukan pemungutan suara.
Untuk memfasilitasi partisipasi pemegang saham, Perseroan menggunakan aplikasi eASY.KSEI, yang memungkinkan pemberian suara secara elektronik hingga satu hari sebelum rapat. Bagi pemegang saham yang tidak memberikan suara pada agenda tertentu, pilihannya akan dianggap abstain.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan, jalannya rapat disiarkan secara langsung melalui live streaming, dengan hasil rapat akan diumumkan kepada publik dan dicatat dalam Akta Berita Acara oleh notaris.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor