BeritaInvestor.id – PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) secara resmi mengumumkan rencana penjualan bisnis es krimnya kepada PT The Magnum Ice Cream Indonesia. Proses ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengalihan Bisnis (BTA) pada tanggal 22 November 2024.
Nilai Transaksi dan Komponen Aset
Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia, Padwestiana Kristanti, mengungkapkan bahwa nilai transaksi (tidak termasuk PPN) mencapai Rp7 triliun. Komponen nilai tersebut mencakup:
- Aset Tetap:
- Nilai pasar: Rp2,55 triliun.
- Nilai buku bersih per 30 September 2024: Rp1,99 triliun.
- Persediaan:
- Nilai pada 30 September 2024: Rp172,79 miliar.
- Penilaian Bisnis:
- Dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy dan Rekan.
- Nilai pasar wajar: Rp6,57 triliun.
Signifikansi Transaksi
Nilai transaksi ini setara dengan 204% dari nilai ekuitas UNVR, yang tercatat sebesar Rp3,43 triliun berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2024. Dengan demikian, transaksi ini tergolong sebagai transaksi material sesuai dengan Peraturan OJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Hubungan Afiliasi
Pada saat penandatanganan BTA, PT The Magnum Ice Cream Indonesia masih memiliki hubungan afiliasi dengan Unilever Indonesia, karena keduanya berada di bawah induk yang sama, yaitu Unilever PLC. Namun, setelah transaksi selesai, hubungan afiliasi ini tidak lagi berlaku.
Alasan Strategis Penjualan
Langkah ini merupakan bagian dari strategi Unilever Indonesia untuk memfokuskan sumber daya pada segmen bisnis lain yang memiliki potensi pertumbuhan lebih besar, sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
Dampak dan Prospek
Dengan nilai transaksi yang signifikan, Unilever Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan neraca keuangannya dan meningkatkan efisiensi operasional. Ke depannya, perusahaan akan terus memperkuat portofolio bisnis utama yang sejalan dengan visi jangka panjangnya.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor