BeritaInvestor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberlakukan kembali transaksi short selling mulai Oktober 2024. Langkah ini diambil mengikuti penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek.
“Langkah ini dilakukan mengikuti penerapan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pembiayaan Transaksi Efek oleh Perusahaan Efek bagi Nasabah dan Transaksi Short Selling oleh Perusahaan Efek,” ujar Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, usai RUPST secara virtual Rabu (26/6).
Persiapan dan Implementasi
Saat ini, BEI sedang dalam proses membahas peraturan bursa dengan OJK serta mengembangkan sistem dan kesiapan anggota bursa yang berminat menjadi Anggota Bursa Short Selling. BEI juga berencana memperkenalkan Intraday Short Selling untuk mengurangi risiko gagal bayar. Dalam skema ini, investor wajib menutup posisi short pada akhir hari, dengan partisipasi yang dibatasi.
“Short selling yang akan diterapkan tidak dibuka untuk seluruh investor. Hanya investor tertentu yang ditentukan oleh Anggota Bursa dengan lisensi Short Selling yang dapat melakukan transaksi ini,” jelas Irvan.
Manfaat dan Risiko Short Selling
Irvan menambahkan bahwa short selling adalah praktik umum di berbagai bursa regional dan dapat meningkatkan likuiditas serta fair price discovery, selain menyediakan sarana bagi investor untuk memanfaatkan momentum pasar yang bearish.
“Short selling dapat menambah alternatif pilihan investasi dan membuka peluang bagi investor untuk melakukan hedging dan profit management atas kondisi pasar yang bearish,” katanya.
Meskipun short selling adalah transaksi berisiko tinggi yang dibatasi atau dilarang di banyak bursa asing, BEI percaya bahwa ini bisa membantu mekanisme hedging dan meningkatkan gairah pasar.
Revisi Pengaturan dan Kesiapan Anggota Bursa
Dalam persiapannya, BEI akan melakukan revisi atas pengaturan short selling dan memastikan bahwa anggota bursa harus mengajukan izin sebelum dapat melakukan transaksi ini. Saat ini, ada sekitar 10 anggota bursa yang berminat menjadi AB yang menyediakan short selling, dan mereka sedang dalam proses persiapan bersama BEI.
BEI berharap bahwa dengan adanya short selling dan intraday short selling, pasar akan menjadi lebih likuid dan dalam. Pengalaman dari pasar lain menunjukkan bahwa short selling dapat meningkatkan turnover sekitar 2% hingga 17%.
“Kita mungkin tidak menetapkan target yang terlalu tinggi pada tahap awal karena ini adalah proses yang perlu kita alami bersama, learning curve-nya,” tambah Irvan.
Edukasi dan Kerja Sama
BEI juga menyiapkan edukasi bagi seluruh investor yang berminat untuk melakukan short selling. “Kami memantau perkembangan dari 10 anggota bursa yang menyatakan minat ini terkait kesiapan mereka dari sisi manajemen risiko, sistem, SOP, edukasi, dan juga bekerja sama dengan KPJ untuk menyiapkan lendable pool untuk lending borrowing dari saham-saham yang dapat dilakukan transaksi short selling,” kata Irvan.
Dengan ini, BEI berharap dapat meningkatkan transaksi bursa dan memastikan likuiditas pasar yang lebih baik.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor