BeritaInvestor.id – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membawahi pengawasan pasar kripto, Hasan Fawzi, melaporkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia hingga akhir November 2024 telah mencapai Rp 556,53 triliun. Angka ini mencatat kenaikan lebih dari 376% secara tahunan (year-on-year/yoy).
Tidak hanya itu, pada Oktober 2024, nilai transaksi bulanan kripto juga meningkat pesat, yaitu sebesar 68% menjadi Rp 81,41 triliun. Lonjakan ini dipengaruhi oleh dinamika pasar global yang menciptakan tren bullish pada aset kripto.
“Nilai transaksi aset kripto naik 68% seiring dinamika global yang membuat aset kripto bullish,” terang Hasan dalam RDK Bulanan OJK, Selasa (7/1/2025).
Pertumbuhan Jumlah Investor Kripto
Jumlah investor aset kripto di Indonesia juga terus bertambah. Hingga November 2024, total investor telah mencapai 22,11 juta, meningkat dari 21,63 juta investor pada Oktober 2024. Pertumbuhan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset kripto yang semakin meningkat, didorong oleh perkembangan teknologi blockchain dan potensi keuntungan besar dari investasi di sektor ini.
Upaya Pengawasan dan Regulasi oleh OJK
Dalam rangka memperkuat pengawasan pasar kripto, OJK tengah mempersiapkan peralihan tugas pengawasan aset kripto yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebti). Proses ini melibatkan berbagai pembenahan dan penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengakomodasi perkembangan sektor kripto.
Selain itu, OJK juga aktif bersinergi dengan sejumlah lembaga, seperti Kejaksaan Agung dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pencucian uang melalui aset kripto. Langkah ini penting mengingat tingginya risiko penyalahgunaan aset digital dalam aktivitas ilegal.
“Kami terus bersinergi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan pasar kripto di Indonesia tetap aman dan transparan,” ungkap Hasan.
Prospek Aset Kripto di Indonesia
Dengan pertumbuhan transaksi yang signifikan dan semakin banyaknya investor, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pasar kripto terbesar di Asia. Namun, tantangan seperti risiko pencucian uang, volatilitas pasar, dan perlindungan konsumen tetap menjadi perhatian utama regulator. Langkah proaktif OJK dalam pengawasan dan regulasi diharapkan dapat menciptakan ekosistem kripto yang lebih sehat dan berkelanjutan di masa mendatang.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor