Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Transaksi Kripto di Indonesia Naik 376%, Tembus Rp 556 Triliun

by Tim Redaksi
8, January, 2025
in Ekonomi
0
Transaksi Kripto di Indonesia Naik 376%, Tembus Rp 556 Triliun
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membawahi pengawasan pasar kripto, Hasan Fawzi, melaporkan bahwa transaksi aset kripto di Indonesia hingga akhir November 2024 telah mencapai Rp 556,53 triliun. Angka ini mencatat kenaikan lebih dari 376% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Tidak hanya itu, pada Oktober 2024, nilai transaksi bulanan kripto juga meningkat pesat, yaitu sebesar 68% menjadi Rp 81,41 triliun. Lonjakan ini dipengaruhi oleh dinamika pasar global yang menciptakan tren bullish pada aset kripto.

“Nilai transaksi aset kripto naik 68% seiring dinamika global yang membuat aset kripto bullish,” terang Hasan dalam RDK Bulanan OJK, Selasa (7/1/2025).

Pertumbuhan Jumlah Investor Kripto
Jumlah investor aset kripto di Indonesia juga terus bertambah. Hingga November 2024, total investor telah mencapai 22,11 juta, meningkat dari 21,63 juta investor pada Oktober 2024. Pertumbuhan ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset kripto yang semakin meningkat, didorong oleh perkembangan teknologi blockchain dan potensi keuntungan besar dari investasi di sektor ini.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Upaya Pengawasan dan Regulasi oleh OJK
Dalam rangka memperkuat pengawasan pasar kripto, OJK tengah mempersiapkan peralihan tugas pengawasan aset kripto yang sebelumnya berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bapebti). Proses ini melibatkan berbagai pembenahan dan penyusunan regulasi yang lebih komprehensif untuk mengakomodasi perkembangan sektor kripto.

Selain itu, OJK juga aktif bersinergi dengan sejumlah lembaga, seperti Kejaksaan Agung dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dalam upaya mencegah dan memberantas tindak pencucian uang melalui aset kripto. Langkah ini penting mengingat tingginya risiko penyalahgunaan aset digital dalam aktivitas ilegal.

“Kami terus bersinergi dengan berbagai lembaga terkait untuk memastikan pasar kripto di Indonesia tetap aman dan transparan,” ungkap Hasan.

Prospek Aset Kripto di Indonesia
Dengan pertumbuhan transaksi yang signifikan dan semakin banyaknya investor, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu pasar kripto terbesar di Asia. Namun, tantangan seperti risiko pencucian uang, volatilitas pasar, dan perlindungan konsumen tetap menjadi perhatian utama regulator. Langkah proaktif OJK dalam pengawasan dan regulasi diharapkan dapat menciptakan ekosistem kripto yang lebih sehat dan berkelanjutan di masa mendatang.

 


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: aset digitalblockchaindinamika globalinvestor kriptoKriptoOJKPasar Keuanganpasar kripto Indonesiaregulasi kriptotransaksi kripto
Previous Post

BEI Terapkan PPN 12%: Transaksi Makin Sepi?

Next Post

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Suntik Modal Rp250 Miliar ke Anak Usaha

Next Post
Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Suntik Modal Rp250 Miliar ke Anak Usaha

Aspirasi Hidup Indonesia (ACES) Suntik Modal Rp250 Miliar ke Anak Usaha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor