BeritaInvestor.id – Trading Halt di Bursa Efek Indonesia Pada Selasa, 18 Maret 2025, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun sebesar 5%. Perdagangan saham dihentikan pada pukul 11:19:31 WIB. Ini adalah penghentian perdagangan pertama sejak WHO menyatakan pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00024/BEI/03-2020, yang mengatur cara menangani situasi darurat di bursa. “Langkah ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi pelaku pasar merespons kondisi pasar yang bergejolak”, kata BEI dalam keterangan resminya. Perdagangan akan dibuka kembali pada pukul 11:49:31 WIB sesuai dengan jadwal. BEI mengingatkan investor untuk tetap tenang dan melihat faktor fundamental sebelum membuat keputusan investasi.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.