BeritaInvestor.id – Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah baru mencapai 84,87% hingga 27 Maret 2025. Kementerian Keuangan mengonfirmasi bahwa dari 542 pemerintah daerah (Pemda), sebanyak 460 Pemda (84,87%) telah membayarkan THR senilai Rp17,34 triliun untuk 3,21 juta pegawai. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro menyatakan progres ini masih di bawah target penuh.
Situasi Pembayaran THR Pemerintah Daerah
Sampai saat ini, 460 Pemda telah mencairkan THR dengan realisasi terbesar Rp17,34 triliun. Namun, sekitar 82 Pemda belum menyelesaikan prosesnya. Kemenkeu meminta Kementerian Dalam Negeri untuk menginstruksikan percepatan penyusunan Perkada THR dan Gaji ke-13 agar pembayaran bisa dilakukan minimal H-15 Idulfitri.
Realisasi THR Pemerintah Pusat
Pembayaran THR untuk ASN pusat mencapai Rp16,27 triliun, terbagi ke lima kategori:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS): Rp8,62 triliun (841.629 pegawai).
2. PPPK: Rp434,6 miliar untuk 114 ribu pegawai.
3. Anggota Polri: Rp3,38 triliun (491 ribu personil).
4. Prajurit TNI: Rp3,05 triliun (494.867 prajurit).
5. Pegawai Pemerintah Non-PNS: Rp780 miliar (215 ribu pegawai).
Pembayaran THR telah 100% direalisasikan oleh 8.852 satker dan 97 Kementerian/Lembaga.
Pensiunan Dapat THR Lebih Cepat
Penyaluran THR untuk 3,64 juta pensiunan sudah mencapai 98,82% dari target Rp11,78 triliun. PT Taspen mencairkan Rp10,24 triliun (3,11 juta pensiunan) sementara Asabri mengalokasikan Rp1,39 triliun untuk 490 ribu pensiunan.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.