BeritaInvestor.id – Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari Senin, 17 Maret. Hingga sore hari itu, total dana yang disalurkan mencapai Rp9,36 triliun untuk 1.541.373 ASN di Pemerintah Pusat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa THR ini mencakup pegawai seperti PNS, PPPK, anggota Polri, prajurit TNI, dan PPNPN.
Detail Pencairan THR
Total THR yang dibayarkan meliputi Rp5,11 triliun untuk 568.148 PNS, Rp251,48 miliar bagi 65.836 PPPK, Rp1,64 triliun untuk 416.039 anggota Polri, Rp2,02 triliun untuk 389.805 prajurit TNI, dan Rp333,13 miliar untuk 101.545 PPNPN.
Hingga Senin sore, 84% dari total 8.852 satuan kerja (satker) telah menerima THR. Selain itu, pensiunan juga mendapatkan THR melalui bank penyalur. Total pencairan untuk pensiunan mencapai Rp11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66% dari target. Pembayaran dilaksanakan melalui PT Taspen sebesar Rp10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan dan melalui PT Asabri sebesar Rp1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.
Dampak Terhadap Ekonomi
Dengan pencairan THR ini, diharapkan daya beli masyarakat meningkat, mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan penyaluran THR berjalan lancar sehingga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.