BeritaInvestor.id – Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed), dan Bank Indonesia (BI) secara bersamaan memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuannya pada Kamis, 19 September 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat bahwa langkah ini akan berdampak signifikan pada sektor perbankan di Indonesia, terutama dalam hal likuiditas dan pertumbuhan kredit.
The Fed memangkas suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 4,75-5,0%, lebih besar dari ekspektasi pasar yang hanya memperkirakan penurunan 25 bps. Sejalan dengan itu, BI juga menurunkan suku bunga BI Rate dari 6,25% menjadi 6%. Suku bunga Deposit Facility diturunkan menjadi 5,25%, sementara Lending Facility turun menjadi 6,75%.
Dampak pada Pasar Perbankan Indonesia
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa penurunan suku bunga The Fed memiliki dampak luas pada pasar global, termasuk Indonesia. Penurunan ini berdampak pada pertumbuhan kredit dan profitabilitas perbankan. “Penurunan FFR (Federal Funds Rate) dapat menurunkan suku bunga di dalam negeri, yang tentu akan mendorong pertumbuhan kredit perbankan Indonesia,” jelas Dian dalam pernyataan tertulisnya.
Penurunan suku bunga oleh The Fed juga membawa dampak positif bagi pasar negara berkembang, seperti Indonesia, dengan meningkatkan capital inflow. Meningkatnya arus modal ini akan memperkuat nilai tukar dan meningkatkan ketersediaan likuiditas perbankan, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan kredit.
Pengaruh terhadap Profitabilitas Perbankan
Selain itu, penurunan suku bunga domestik yang mengurangi biaya dana (cost of funds) bagi bank dan debitur diperkirakan akan memberikan dampak positif pada profitabilitas perbankan. Suku bunga yang lebih rendah juga akan menurunkan risiko kredit perbankan, sehingga menguntungkan kinerja perbankan secara keseluruhan.
Berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK Triwulan II-2024, sebagian besar bank di Indonesia melihat penurunan suku bunga The Fed sebagai stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi global, yang juga memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Penurunan suku bunga BI akan mengurangi biaya dana bagi bank, yang berpotensi meningkatkan profitabilitas dan menurunkan risiko kredit.
Kondisi Likuiditas Perbankan Tetap Terjaga
Dian juga mencatat bahwa meskipun terjadi penurunan likuiditas akibat tingginya permintaan kredit, OJK memastikan bahwa likuiditas perbankan masih memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 113,49%, dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 25,56% per Juli 2024. Proyeksi hingga akhir tahun menunjukkan likuiditas perbankan tetap stabil, didukung oleh peningkatan alat likuid.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor