BeritaInvestor.id – Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap fakta mengejutkan terkait keterlibatan insan pers dalam perjudian online. Sebanyak 164 wartawan tercatat dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.
“Judi online sudah merasuki berbagai profesi, termasuk wartawan. Berdasarkan data PPATK, terdapat 164 wartawan yang terlibat dengan total 6.899 transaksi senilai Rp1.477.160.821,” ungkap Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya juga menemukan oknum pegawai Kemkominfo yang terlibat dalam praktik judi online. “Pada Kamis, 27 Juni 2024, kami akan mengumumkan jumlah pegawai Kemkominfo yang terjerat judi online. Data lengkapnya masih dalam proses pendataan,” ujar Budi Arie.
Menanggapi maraknya kasus ini, Budi Arie menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah kecanduan judi online, khususnya di kalangan wartawan. “Jumlah 164 wartawan yang terlibat bukanlah angka yang sepele. Mari kita semua, termasuk keluarga dan teman dekat, berikan edukasi tentang bahaya judi online. Tetap semangat melawan judi online!,” serunya.
Pengungkapan kasus ini menjadi tamparan keras bagi insan pers dan aparatur negara. Diharapkan dengan langkah tegas dan edukasi yang masif, jeratan judi online dapat diberantas dan tidak lagi menjerumuskan berbagai pihak.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor