Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Terungkap! 164 Wartawan Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Miliaran Rupiah

by Tim Redaksi
26, June, 2024
in Ekonomi
0
Terungkap! 164 Wartawan Terjerat Judi Online, Transaksi Capai Miliaran Rupiah
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkap fakta mengejutkan terkait keterlibatan insan pers dalam perjudian online. Sebanyak 164 wartawan tercatat dalam laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan total transaksi mencapai lebih dari Rp1,4 miliar.

“Judi online sudah merasuki berbagai profesi, termasuk wartawan. Berdasarkan data PPATK, terdapat 164 wartawan yang terlibat dengan total 6.899 transaksi senilai Rp1.477.160.821,” ungkap Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Lebih lanjut, Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa pihaknya juga menemukan oknum pegawai Kemkominfo yang terlibat dalam praktik judi online. “Pada Kamis, 27 Juni 2024, kami akan mengumumkan jumlah pegawai Kemkominfo yang terjerat judi online. Data lengkapnya masih dalam proses pendataan,” ujar Budi Arie.

Menanggapi maraknya kasus ini, Budi Arie menekankan pentingnya edukasi untuk mencegah kecanduan judi online, khususnya di kalangan wartawan. “Jumlah 164 wartawan yang terlibat bukanlah angka yang sepele. Mari kita semua, termasuk keluarga dan teman dekat, berikan edukasi tentang bahaya judi online. Tetap semangat melawan judi online!,” serunya.

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

Pengungkapan kasus ini menjadi tamparan keras bagi insan pers dan aparatur negara. Diharapkan dengan langkah tegas dan edukasi yang masif, jeratan judi online dapat diberantas dan tidak lagi menjerumuskan berbagai pihak.


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Budi Arie SetiadiHadi Tjahjantojudi onlineKemenkominfoPPATKwartawan
Previous Post

KPK Mendalami Kasus Investasi Fiktif Taspen Rp1 Triliun, Manajemen Merespon

Next Post

BEI : Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta di Tahun 2024

Next Post
Pengumuman UMA: Penjelasan BEI tentang Saham SMKM & PACK

BEI : Investor Pasar Modal Tembus 13 Juta di Tahun 2024

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor