BeritaInvestor.id – PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menyiapkan dana hingga Rp3 triliun untuk program buyback saham. Rencana ini bertujuan meningkatkan keyakinan pasar terhadap prospek jangka panjang perusahaan.
Rincian Buyback Saham TLKM
TLKM akan menggunakan dana internal sebesar maksimal Rp3 triliun untuk membeli kembali sahamnya sendiri. Pembelian ini hanya akan mencakup hingga 10% dari modal disetor penuh, tetapi free float minimal harus tetap di atas 7,5%. Program buyback berlangsung selama 12 bulan mulai persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 27 Mei 2025, dengan batas akhir tanggal 27 Mei 2026.
Syarat Harga Buyback
Harga jual saham buyback diatur dengan ketentuan: pertama, tidak boleh lebih tinggi dari harga transaksi pasar sebelumnya. Kedua, harus dinilai wajar dan adil oleh perusahaan. TLKM belum menetapkan harga pasti untuk pelaksanaan buyback.
Mengapa Buyback Saham?
TLKM menjelaskan keputusan ini sebagai upaya mempertahankan harmonisasi antara performa fundamental dengan kondisi pasar. Langkah ini juga dilakukan untuk menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, tanpa mengurangi pendapatan perusahaan meski aset dan ekuitas akan turun sesuai nilai buyback.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.