BeritaInvestor.id – PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) baru saja menerima suntikan dana sebesar Rp870 miliar dari dividen PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya. Dividen ini diterima pada 17 Juli 2024. Union Sampoerna sendiri merupakan perusahaan ventura bersama di mana TAPG memiliki 50% saham.
Keuntungan bagi TAPG
Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng, menyatakan bahwa penerimaan dividen ini tidak berdampak negatif terhadap perusahaan. Sebaliknya, ini merupakan keuntungan bagi TAPG, memberikan dana tambahan yang dapat digunakan untuk keperluan investasi. “Penerimaan dividen dari Union Sampoerna pada 17 Juli 2024,” ujar Joni Tjeng.
Penerimaan Dividen Sebelumnya
Sebelumnya, TAPG juga telah menerima dividen sebesar Rp1,33 triliun pada 27 Mei 2024, yang berasal dari anak usahanya, PT Agro Multi Persada (AMP). Total dividen yang dibagikan AMP mencapai Rp1,41 triliun, dengan TAPG memperoleh porsi terbesar, yaitu 94,93%.
Selain TAPG, tiga pemegang saham AMP lainnya juga menerima bagian dari dividen tersebut. Tri Nur Cakrawala (TNC) menerima Rp27,89 miliar sesuai dengan kepemilikannya sebesar 1,97%. Triputra Investindo Arya (TIA) mendapatkan Rp27,04 miliar dengan kepemilikan 1,91%. Sementara itu, Daya Adicipta Mustika (DAM) memperoleh dividen sebesar Rp16,84 miliar yang mencerminkan porsi kepemilikan 1,19% di AMP.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor