BeritaInvestor.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan keseimbangan primer APBN pada Maret 2025 mencapai surplus Rp17,5 triliun. Angka ini tetap sesuai Undang-Undang APBN Nomor 62/2024 meskipun APBN 2025 dirancang dengan defisit primer sebesar Rp63,3 triliun. Defisit tersebut bertujuan mendukung pemulihan ekonomi dan program pembangunan nasional.
Pengertian Keseimbangan Primer
Pemerintah menjelaskan bahwa keseimbangan primer adalah perhitungan pendapatan vs belanja negara, tidak termasuk pembayaran bunga utang. Surplus positif (seperti di Maret 2025) menunjukkan kondisi keuangan sehat. Namun APBN secara keseluruhan tetap defisit Rp616,2 triliun karena alokasi belanja untuk pembangunan.
Pencapaian Defisit Tahun ini
Pada Maret 2025, defisit APBN tercatat Rp104,2 triliun, atau 16,9% dari target tahunan. Sri Mulyani menekankan bahwa angka tersebut sudah disetujui DPR dan sesuai dengan rencana ‘counter cyclical’ pemerintah.
Penerimaan Pajak Turun dibanding Tahun Lalu
Penerimaan pajak hingga Maret 2025 tercatat Rp400,1 triliun, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp462,91 triliun. Sementara PNBP (penerimaan non-pajak) tumbuh menjadi Rp115,9 triliun. Total penerimaan negara anjlok 17% dari periode yang sama tahun lalu (Rp620 triliun vs Rp516,1 triliun).
Sri Mulyani menegaskan bahwa rencana defisit APBN tetap terukur dan sesuai prioritas pembangunan nasional.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.