BeritaInvestor.id – PT Superkrane Mitra Utama Tbk (SKRN) mengumumkan persetujuan pembagian dividen sebesar Rp40 per saham usai Rapat Umum Pemegang Saham Terbatas (RUPST) pada 2 Mei 2025. Acara ini dihadiri pemegang saham yang mewakili 6,396 miliar saham atau 89,86% dari total hak suara.
RUPST Setujui Penggunaan Laba dan Dana Cadangan
Pada rapat tersebut, RUPST menyetujui pengalokasian laba bersih 2024 sebesar Rp220,9 miliar, dengan menyisihkan Rp300 juta sebagai dana cadangan. Pengaturan ini mengikuti ketentuan Pasal 70 UU No.40/2007 tentang Perseroan Terbatas. Sisa laba ditambah saldo laba ditahan menjadi dasar pembagian dividen kepada pemegang saham.
Proses Pembagian Dividen Diklaim Transparan
RUPST juga memberikan kepercayaan penuh kepada Direksi Perseroan untuk mengeksekusi mekanisme pembagian dividen, termasuk tindakan administratif dan hukum yang diperlukan. Hal ini diungkapkan oleh Eddy Gunawin, Corporate Secretary SKRN dalam keterangan resminya.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.