BeritaInvestor.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa anggaran kementerian dan lembaga (K/L) setelah penyesuaian ulang tetap berada di angka Rp306,69 triliun. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun 2025.
Kepastian Anggaran yang Tak Berubah
“Masih sama, tidak berubah,” ungkap Sri Mulyani di Kompleks Parlemen pada Kamis (13/2/2025). Pernyataan serupa juga datang dari Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah. Ia menjelaskan, meskipun beberapa K/L mengalami penyesuaian dengan tambahan anggaran, total anggaran tidak berubah. Bahkan, beberapa instansi yang sebelumnya tidak mengalami pemangkasan kini juga terkena efisiensi. “Tidak ada pengecualian, semua pasti terkena,” lanjutnya.
Rapat Rekonstruksi Anggaran
Beberapa kementerian dan lembaga telah mendapatkan penyesuaian anggaran setelah rapat rekonstruksi yang dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, bersama tiga Wakil Menteri Keuangan. Deni Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika yang ada, agar program-program tetap berjalan.
Pemangkasan Anggaran di Kementerian PPN/Bappenas
Sebagai contoh, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp1 triliun atau sekitar 50,8% dari total pagu awal Rp1,96 triliun untuk tahun 2025. Rachmat Pambudy, Menteri PPN/Kepala Bappenas, menjelaskan bahwa awalnya anggaran dipotong Rp1,07 triliun, tetapi kemudian memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp75 miliar. Akibatnya, sisa anggaran menjadi Rp968,05 miliar pada 2025.
Polri juga mengumumkan pemangkasan anggaran sebesar Rp20 triliun, mengubah total pagu anggaran menjadi Rp106 triliun.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.