Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

Sri Mulyani Angkat Suahasil Nazara Jadi Plh Dirjen Anggaran

by Tim Redaksi
11, February, 2025
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baca:

Pertamina Drilling Gencar Bor Migas di Kaltara untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kemendag Evaluasi Regulasi dan Kolaborasi Mitigasi Krisis Ritel

BeritaInvestor.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah resmi menunjuk Suahasil Nazara sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran di Kementerian Keuangan. Penunjukan ini menggantikan posisi Isa Rachmatarwata, yang kini terjerat dalam kasus korupsi. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menyebut bahwa Suahasil juga akan menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Menurut informasi yang disampaikan Deni, penunjukan Suahasil berlaku mulai hari ini, Senin (10/2/2025). Isa Rachmatarwata saat ini menjadi tersangka dalam dugaan skandal yang melibatkan pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya selama jangka waktu 2008-2018. Kejaksaan Agung menyatakan, Isa terlibat dalam proses korupsi saat dia menjabat sebagai Kepala Biro Asuransi di Bapepam-LK antara tahun 2006 hingga 2012. Dalam keterangannya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa Isa terlibat dalam pembuatan rencana tabungan Jiwasraya pada saat perusahaan tersebut berada dalam kondisi yang tidak sehat. Rekan-rekan terpidana juga tengah berupaya menutupi kerugian Jiwasraya melalui penerbitan produk JS Saving Plan yang menawarkan bunga antara 9% hingga 13%, jauh di atas suku bunga Bank Indonesia yang ketika itu berkisar antara 7,50% sampai 8,75%. Keputusan untuk menyetujui penerbitan saving plan ini dilakukan saat Jiwasraya tidak dalam posisi keuangan yang cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut. Kejaksaan menemukan bahwa pemasarannya, yang menjanjikan imbal hasil tinggi kepada pemegang polis, justru memperburuk keadaan Jiwasraya karena tidak didukung oleh hasil investasi yang realistis. Total premi yang diperoleh dari produk JS Saving Plan antara tahun 2014 hingga 2017 mencapai Rp47,8 triliun. Namun, dana tersebut dialokasikan dengan cara yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, sehingga mengakibatkan kerugian besar bagi perusahaan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkirakan bahwa kerugian negara akibat skandal ini mencapai sekitar Rp16,8 triliun.

Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Previous Post

DPR Tanyakan Penundaan Penerapan Coretax, Ini Respons Dirjen Pajak

Next Post

DPR dan Kemenkeu Setujui Penggunaan Sistem Pajak Lama

Next Post

DPR dan Kemenkeu Setujui Penggunaan Sistem Pajak Lama

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor