BeritaInvestor.id – Insentif Pajak untuk 655 Investor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa hingga November 2024, ada 655 wajib pajak atau investor yang memanfaatkan insentif perpajakan. Pemerintah, melalui kebijakan fiskal, aktif mendukung program investasi.
Tax Holiday dan Tax Allowance
Dalam periode 2011 hingga November 2024, pemerintah telah memberikan tax holiday kepada 221 wajib pajak dengan total investasi mencapai Rp421,94 triliun dan $479 juta. Sri Mulyani menyatakan, “Kami menyediakan tax holiday kepada 221 wajib pajak dengan investasi Rp421,94 triliun dan $479 juta.” Selain itu, ada juga tax allowance untuk 60 wajib pajak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang berinvestasi sebesar Rp12,74 triliun.
Pendidikan dan Riset
Pemerintah juga memberikan insentif superdeduction bagi yang menyelenggarakan pelatihan bagi karyawan. Hingga saat ini, 94 wajib pajak telah mendapatkan superdeduction vokasi untuk melatih 86.065 peserta. Selain itu, 29 wajib pajak juga mendapatkan dukungan untuk riset dan pengembangan (RnD).
Proyeksi Belanja Perpajakan
Belanja perpajakan diperkirakan akan mencapai Rp445,5 triliun pada 2025. Ekonom menilai bahwa kondisi fiskal yang lebih sulit akan diwarisi oleh pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Dikatakan bahwa rasio penerimaan pajak terhadap PDB menunjukkan penurunan.
Ekonom dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mencatat, “Pak Prabowo tidak seberuntung Pak Jokowi. Kini ia menghadapi potensi krisis fiskal,” ujarnya dalam evaluasi 100 hari pemerintahan baru.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.