BeritaInvestor.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mengawasi pergerakan dan pola transaksi saham PT Andalan Sakti Primaindo Tbk (ASPI) dan PT Mitra Investindo Tbk (MITI). Kedua saham ini mengalami pergerakan harga yang di luar kebiasaan, yang disebut Unusual Market Activity (UMA).
Sebelumnya, pada tanggal 9 Februari 2023, BEI telah memberikan UMA pada saham ASPI. Sedangkan untuk saham MITI, informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat diperoleh pada tanggal 26 Juni 2023 melalui website PT Bursa Efek Indonesia (BEI), terkait penjelasan volatilitas transaksi.
[tv-chart symbol=”IDX:ASPI” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Hingga penutupan sesi I perdagangan, Jumat (7/7/2023), saham ASPI mengalami penurunan sebesar -4,34% atau turun -12 poin menjadi harga Rp264 per saham. Sementara itu, saham MITI pada Jeda Siang Ini juga mengalami penurunan sebesar -3,25% atau terpangkas -8 poin menjadi harga Rp238 per saham.
BEI mencermati Unusual Market Activity yang terjadi pada saham ASPI dan MITI ini. Para investor diharapkan memperhatikan jawaban dari Perusahaan Tercatat terkait permintaan konfirmasi dari BEI, serta memperhatikan kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya. Hal ini disampaikan oleh Lidia M. Panjaitan, Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, dan Pande Made Kusuma Ari A., Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, dalam pengumuman bursa pada Kamis (6/7/2023).
[tv-chart symbol=”IDX:MITI” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Selain itu, investor disarankan untuk meninjau kembali rencana corporate action perseroan jika belum mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Mereka juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di masa depan sebelum mengambil keputusan investasi.
Disclamer : keputusan pembelian /penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor