BeritaInvestor.id – PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk. (SIDO) kembali mengumumkan penundaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang sebelumnya dijadwalkan pada 3 April 2024. RUPST SIDO kini dijadwalkan ulang pada 15 Mei 2024 di Semarang.
Pemegang Saham yang Berhak Hadir:
Pemegang saham yang berhak menghadiri RUPST adalah mereka yang tercatat dalam daftar pemegang saham perseroan dan/atau pemilik saldo saham perseroan pada sub rekening efek di penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 22 April 2024, pukul 16.00 WIB.
Mata Acara Rapat:
Mata acara RUPST belum diumumkan dan baru akan dipublikasikan pada pemanggilan RUPST yang dijadwalkan pada 16 April 2024.
Dividen Rp 808 Miliar Terancam?
Pada RUPST tahun lalu, salah satu agenda penting adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan, termasuk dividen. SIDO sebelumnya menargetkan dividen final tahun 2023 dengan rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) di atas 85%.
Berdasarkan proyeksi, SIDO berpotensi menebar dividen final senilai Rp 808 miliar dari laba bersih tahun 2023 sebesar Rp 950 miliar.
Penundaan RUPST dan Dampaknya:
Penundaan RUPST SIDO dapat menimbulkan beberapa pertanyaan dan kekhawatiran di antara para investor, terutama terkait dengan kepastian pembayaran dividen.
Faktor Penundaan:
Menurut Stephanie Setiawan, Investor Relation Manager SIDO, penundaan RUPST berkaitan dengan administrasi internal perseroan, termasuk penyampaian laporan keberlanjutan tahunan (annual sustainability report) sebelum RUPST.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor