BeritaInvestor.id – PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2023 senilai Rp 151,2 miliar. Dividen tersebut akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham SCPI, baik perorangan maupun institusi.
Dividen interim SCPI akan dibagikan dengan nilai Rp 42.000 per saham. Jadwal pembagian dividen SCPI adalah sebagai berikut:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada Kamis, 30 November 2023.
- Ex dividen pasar reguler dan negosiasi pada 1 Desember.
- Cum dividen pasar tunai pada 4 Desember.
- Ex dividen pasar tunai pada 5 Desember.
- Tanggal daftar pemegang saham yang berhak pada 4 Desember.
- Pembayaran dividen pada 11 Desember.
Dividen interim SCPI berasal dari laba bersih perseroan dalam periode 9 bulan terakhir yang berakhir pada tanggal 30 September 2023. Data keuangan per 30 September 2023 yang mendasari pembagian dividen adalah laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk Rp 261,51 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 720 juta, dan total ekuitas Rp 1,06 triliun.
Saat ini, saham SCPI berada dalam kondisi disuspensi lama dan posisinya ada di Rp 29.000. Organon Pharma memang memiliki rencana menjadi perusahaan tertutup. Per 31 Oktober 2023, pemegang saham SCPI adalah Organon LCC sebanyak 3.556.336 saham atau 98,787%. Sedangkan masyarakat tinggal 43.664 saham. Jumlah pemegang sahamnya 438 pihak.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor