BeritaInvestor.id – PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) akan membagikan dividen interim tahun buku 2023 sebesar Rp 151,2 miliar atau Rp 42.000 per saham. Pembayaran dividen akan dilakukan pada Senin, 11 Desember 2023.
Dividen ini berasal dari laba bersih SCPI selama sembilan bulan terakhir yang berakhir pada 30 September 2023. Pada periode tersebut, SCPI membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 261,51 miliar.
Sebelumnya, SCPI telah mengumumkan jadwal pembagian dividen interim ini. Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pada 30 November, ex dividen pasar reguler dan negosiasi 1 Desember. Cum dividen pasar tunai 4 Desember, ex dividen pasar tunai 5 Desember. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak pada 4 Desember, dan pembayaran dividen di 11 Desember.
Pembayaran dividen ini akan menjadi oase bagi para investor SCPI. Pasalnya, saham SCPI saat ini dalam kondisi disuspensi lama dan posisinya ada di Rp 29.000. Dengan demikian, investor yang memiliki saham SCPI bisa mengambil untung dari dividen tersebut.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor