Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasukkan saham-saham PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN), dan PT Bintang Oto Global Tbk (BOGA) dalam radar pantauan. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA) pada saham-saham tersebut.
TPIA, perusahaan emiten di sektor petrokimia, menunjukkan fluktuasi harga saham yang naik-turun. Pada perdagangan Jumat (23/6), saham TPIA ditutup menguat menjadi 2.080.
SFAN, perusahaan emiten di bidang konsultan keuangan, juga menunjukkan fluktuasi harga saham yang cenderung turun-naik selama seminggu terakhir, namun mengalami penguatan sebesar 8,48%. Pada Jumat (23/6), saham SFAN ditutup menguat di level 1.855.
[tv-chart symbol=”IDX:TPIA” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Sementara itu, BOGA, perusahaan emiten di sektor penjualan suku cadang otomotif, mengalami fluktuasi harga saham yang naik-turun dalam lima hari perdagangan terakhir, dengan penguatan sebesar 0,87%. Pada perdagangan Jumat kemarin, saham BOGA ditutup menguat 0,87% menjadi 1.160 per saham.
BEI mengeluarkan pengumuman terkait UMA ini yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Pengawasan Transaksi, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A. Namun, pengumuman tersebut tidak langsung menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
[tv-chart symbol=”IDX:SFAN” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Informasi terakhir mengenai TPIA yang diterbitkan melalui website BEI pada tanggal 20 Juni 2023 adalah mengenai laporan informasi atau fakta material terkait MoU antara Chandra Asri Group dan Ecovance untuk mengembangkan ekosistem plastik biodegradable di Indonesia.
Sementara itu, informasi terakhir mengenai SFAN yang diterbitkan pada tanggal 19 Juni 2023 adalah mengenai laporan informasi atau fakta material terkait peningkatan modal oleh anak usaha PT Digitalisasi Perangkat Indonesia kepada PT Mareco Prima Mandiri.
Untuk BOGA, informasi terakhir yang diterbitkan pada tanggal 22 Juni 2023 adalah mengenai penyampaian bukti iklan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
[tv-chart symbol=”IDX:BOGA” width=”420″ height=”240″ language=”en” interval=”D” timezone=”Asia/Bangkok” theme=”White” style=”1″ toolbar_bg=”#f1f3f6″ enable_publishing=”” hide_top_toolbar=”” withdateranges=”” hide_side_toolbar=”” allow_symbol_change=”” save_image=”” details=”” hotlist=”” calendar=”” stocktwits=”” headlines=”” hideideas=”” hideideasbutton=”” referral_id=””]
Dalam surat pengumuman, direksi BEI menyampaikan bahwa pihaknya sedang memantau perkembangan pola transaksi saham-saham TPIA, SFAN, dan BOGA yang mengalami UMA.