BeritaInvestor.id – Pada sesi perdagangan pertama Selasa (12/9/2023), dua saham dari Medco Group, yaitu PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), terpantau mengalami kenaikan harga, meskipun keduanya tengah menjadi perhatian Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pukul 09:20 WIB, saham MEDC terlihat melonjak sebesar 6,64% ke posisi Rp 1.445 per unit, sementara saham AMMN mengalami kenaikan sebesar 2,27% menjadi Rp 5.625 per unit.
Terkait dengan saham MEDC, BEI telah meminta penjelasan mengenai fluktuasi harga saham perusahaan tersebut yang dianggap regulator bursa berada di luar kewajaran. Siendy K. Wisandana, Corporate Secretary MEDC, menjelaskan bahwa setelah Initial Public Offering (IPO) AMMN, harga saham AMMN mengalami lonjakan yang signifikan, dengan Perseroan memiliki kepemilikan saham sebesar 20,92%.
Sementara itu, saham MEDC juga mengalami reli kenaikan, meskipun dengan angka yang lebih moderat. Medco menyebut bahwa kenaikan harga komoditas global turut mempengaruhi fluktuasi harga saham perusahaan. Harga minyak yang menguat dalam beberapa minggu terakhir juga berdampak pada harga saham MEDC.
Selanjutnya, Siendy menjelaskan bahwa pada bulan September 2023, anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Perseroan, bersama dengan mitra konsorsiumnya, telah mendapatkan Penunjukan Secara Bersyarat (Conditional Award) untuk mengimpor 600MWp proyek listrik tenaga matahari oleh Energy Market Authority of Singapore. Perseroan juga telah menandatangani perjanjian untuk menjual kepemilikan efektif working interest sebesar 31,88% di Block 12W (ChimSao), sebuah lapangan minyak produksi di Vietnam yang dioperasikan oleh Harbour Energy, dengan harapan transaksi ini dapat diselesaikan sebelum akhir tahun 2023.
Pada bulan Agustus 2023, Perseroan juga menandatangani perjanjian untuk mengambil alih 20% non-operating participating interest di aset produksi yang berlokasi di Timur Tengah.
Meskipun BEI juga memberikan peringatan kepada PT Amman Mineral International Tbk (AMMN) terkait peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity), pengumuman tersebut tidak mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor