BeritaInvestor.id – Saham PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR) mencatat penurunan tajam sebesar 21,03% ke level Rp 169 pada perdagangan Jumat, 15 November 2024. Penurunan ini menambah tren negatif saham BDKR yang terus melemah sejak 28 Oktober 2024.
Penurunan signifikan ini memicu tindakan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan saham BDKR pada 18 November 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan investor.
“Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham Berdikari Pondasi Perkasa (BDKR), dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BDKR pada tanggal 18 November 2024,” ungkap BEI dalam pengumuman resminya.
Saham Anjlok 83% dalam Satu Bulan Terakhir
Dalam satu bulan terakhir, saham BDKR telah kehilangan 82,93% dari nilainya. Pada 21 Oktober 2024, saham ini masih diperdagangkan di level Rp 995, sebelum akhirnya mengalami penurunan tajam hingga menyentuh Rp 169. Investor yang membeli saham di level tertinggi dan belum melakukan penjualan menghadapi potensi kerugian lebih dari 83%.
Kinerja Keuangan Semester I-2024
Meski sahamnya anjlok, Berdikari Pondasi Perkasa masih mencatatkan kinerja keuangan yang positif. Sepanjang semester I-2024, perseroan membukukan pendapatan bersih sebesar Rp 247,69 miliar, meskipun lebih rendah dibandingkan periode yang sama pada 2023 sebesar Rp 278,67 miliar. Laba bersih juga turun dari Rp 34,39 miliar di semester I-2023 menjadi Rp 28,51 miliar pada semester I-2024.
Profil Singkat Perseroan
PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk resmi mencatatkan sahamnya di BEI pada 3 Maret 2023, melepas 15% saham ke publik melalui Initial Public Offering (IPO) dengan harga Rp 200 per saham. Berdiri sejak 1984, perusahaan ini fokus pada spesialisasi pondasi, perbaikan tanah, konstruksi dermaga, lifting, dan penyewaan crane. Perusahaan ini didirikan oleh John Tanuwijaya yang saat ini menjabat sebagai Direktur Utama.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor