BeritaInvestor.id – FTSE Global Equity Shariah Index telah mengumumkan hasil Review Kuartal September 2023 dengan perubahan yang akan diterapkan setelah penutupan perdagangan pada Jumat, 15 September 2023, dan berlaku mulai Senin, 18 September 2023.
Dalam review kali ini, beberapa perusahaan Indonesia mengalami perubahan status dalam indeks tersebut. Berikut adalah perubahan yang terjadi:
Inklusi:
- PT Adaro Energy Indonesia (ADRO): PT Adaro Energy Indonesia berhasil masuk ke dalam FTSE Global Equity Shariah Index, menandai pengakuan atas komitmen perusahaan terhadap prinsip-prinsip syariah dalam operasionalnya.
- Bumi Resources Indonesia (BUMI): Bumi Resources Indonesia juga meraih tempat di dalam indeks ini, mencerminkan pencapaian perusahaan dalam memenuhi standar syariah.
- Bumi Resources Minerals Indonesia (BRMS): BRMS, anak perusahaan dari Bumi Resources, turut serta dalam FTSE Global Equity Shariah Index, menunjukkan komitmen kelompok perusahaan terhadap prinsip syariah.
- MAP Aktif Adiperkasa Indonesia (MAPA): MAP Aktif Adiperkasa Indonesia juga termasuk dalam daftar perusahaan yang diakui dalam indeks ini, mengingat kepatuhan mereka terhadap prinsip-prinsip syariah.
Perubahan Status Syariah Approved:
- Pengecualian:
- Japfa Comfeed Indonesia Indonesia (JPFA): Pada review kali ini, Japfa Comfeed Indonesia tidak lagi termasuk dalam daftar saham yang diakui sebagai syariah approved. Perubahan ini mengingat beberapa faktor yang memengaruhi status saham ini dalam indeks syariah.
Perubahan dalam FTSE Global Equity Shariah Index untuk kuartal September 2023 mencerminkan komitmen perusahaan-perusahaan Indonesia dalam mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam operasional mereka. Hal ini juga memberikan gambaran tentang perkembangan pasar saham syariah di Indonesia dan pengaruhnya pada indeks global.
Disclaimer : Artikel ini hanya bersifat informasional dan tidak mengandung rekomendasi investasi.