BeritaInvestor.id – PT Primadaya Plastisindo Tbk (PDPP), sebuah emiten portofolio milik Sugianto Kusuma atau Aguan, tengah merencanakan pembagian saham bonus sebagai upaya untuk menguatkan struktur permodalan perusahaan dan meningkatkan jumlah saham yang beredar. Langkah ini juga sejalan dengan persyaratan perundang-undangan terkait penyesuaian modal disetor.
Direksi PDPP menjelaskan bahwa rencana pembagian saham bonus ini akan diajukan kepada para pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada tanggal 16 November 2023. Saham bonus ini akan berasal dari kapitalisasi agio saham yang tercatat per tanggal 31 Desember 2022.
Menurut Direksi, total nilai saham bonus yang dihasilkan dari kapitalisasi agio saham tersebut mencapai Rp 46,99 miliar. Dari jumlah tersebut, PDPP berencana untuk mendistribusikan sekitar Rp 46,87 miliar dengan harga per saham sebesar Rp 100 dengan rasio 16:3.
Direksi juga menjelaskan bahwa saham bonus ini berasal dari setoran modal saat penawaran umum perdana (IPO) perusahaan. PDPP memiliki agio saham sebesar Rp 46,99 miliar, dan saham bonus tersebut akan diberikan kepada pemegang saham lama dengan rasio 16 saham lama untuk setiap tiga saham bonus. Saham bonus ini akan dikonversi menjadi saham baru dalam perusahaan.
Pada tanggal 29 September 2023, struktur pemegang saham PDPP mencakup Tirto Angesty (40%), Lim Kim Guan (16%), Tsai Meng Chun (16%), Chan Yu Lin (8%), Sugianto Kusuma (5%), dan masyarakat umum (15%).
Primadaya Plastisindo (PDPP) mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 9 November 2022, yang berarti belum genap satu tahun sejak pencatatan sahamnya. Perusahaan yang berlokasi di Cileungsi, Bogor, fokus pada produksi berbagai jenis kemasan plastik dan tisu steril. PDPP juga telah berkembang dengan memiliki beberapa pabrik di Bandar Lampung, Binjai, Tangerang, dan Sukabumi.
Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor