BeritaInvestor.id – Rupiah dibuka sedikit melemah pagi ini, menjelang peresmian lembaga pengelola investasi baru di Indonesia, Danantara, oleh Presiden Prabowo Subianto. Nilai rupiah berada di Rp16.308 per dolar AS, turun 0,02% pada awal perdagangan. Sementara itu, banyak mata uang Asia lainnya mengalami penguatan.
Pergerakan Rupiah dan Mata Uang Asia Lainnya
Pada pukul 09:08 WIB, rupiah mencapai level terendah di Rp16.316 per dolar AS. Sambil bergerak sideways, rupiah hanya ditemani oleh yen Jepang yang juga melemah 0,04%. Sebaliknya, sejumlah mata uang Asia lainnya mengalami penguatan, seperti won Korea yang naik 0,30%, baht Thailand 0,28%, dan dolar Singapura 0,22%.
Indeks Dolar dan IHSG
Meskipun indeks dolar AS menunjukkan pelemahan di angka 106,20, kondisi ini tidak berpengaruh besar pada rupiah yang bergerak terbatas. Hal ini sejalan dengan penurunan IHSG yang berada di level 6.801 pagi ini.
Resistensi dan Dukungan Rupiah
Secara teknikal, rupiah mencatat level resistance terdekat di Rp16.280 per dolar AS dengan potensi resistance selanjutnya di Rp16.250 dan Rp16.200. Sedangkan support psikologis rupiah berada di Rp16.350 dan Rp16.400.
Peresmian Danantara dan Potensi Arus Modal Asing
Hari ini, Danantara akan diresmikan untuk mengelola aset sekitar US$900 miliar atau setara dengan Rp14.647 triliun. Peresmian ini diharapkan akan menarik arus modal asing, terutama setelah laporan dari Bank Indonesia yang menunjukkan investor nonresiden membeli neto Rp7,58 triliun dari 17-20 Februari 2025.
Kontroversi di Balik Danantara
Meskipun diharapkan dapat berfungsi dengan baik, Danantara menuai kritik dari sebagian pihak yang khawatir tentang risiko potensi skandal. Di antara pengurusnya, Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani dipastikan akan memimpin lembaga ini, dengan mantan presiden juga akan terlibat sebagai pengawas.
Rencana dan Tanggung Jawab Danantara
Sebagai langkah awal, Danantara mendapat modal investasi awal sebesar US$20 miliar untuk mengembangkan proyek dalam tahun ini. Lembaga ini akan melapor langsung kepada presiden dan memiliki wewenang menerbitkan obligasi serta memperoleh pinjaman, namun tidak akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kecuali jika ada perintah.
Pengawasan dan Pertanggungjawaban
Pengurus Danantara tidak bertanggung jawab secara hukum atas kerugian kecuali terkait kelalaian atau pelanggaran hukum yang jelas. Kementerian BUMN akan tetap memiliki hak veto dalam keputusan dewan BUMN tersebut.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.