BeritaInvestor.id – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025. Aturan ini mewajibkan eksportir untuk menyimpan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri selama satu tahun. Kebijakan ini menggantikan PP 36 Tahun 2023 yang hanya mewajibkan 30% DHE selama tiga bulan. Tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk meningkatkan cadangan devisa dan stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan Baru untuk Peningkatan Devisa
PP 36 Tahun 2023 dinilai kurang efektif dalam meningkatkan kepatuhan eksportir terhadap penyimpanan DHE. Durasi yang singkat dan jumlah DHE yang sedikit membuat pengaruhnya terhadap perekonomian tak signifikan. Banyak pelaku usaha juga terlibat praktik under-invoicing dan pengalihan devisa ke luar negeri untuk menghindari kepatuhan.
Andry Satrio Nugroho dari INDEF mengatakan bahwa kebijakan sebelumnya tidak optimal. “PP 36 Tahun 2023 masih kurang efektif dalam menjaga nilai ekspor,” ujarnya. Dengan PP 28 Tahun 2025, pemerintah berharap bisa meraih beberapa keuntungan.
Manfaat yang Diharapkan
Pertama, Andry percaya bahwa cadangan devisa negara akan meningkat. “Dengan DHE yang disimpan selama satu tahun, nilai tukar rupiah berpotensi menguat,” jelasnya. Kedua, peraturan ini memberikan kepastian bagi eksportir mengenai pengaturan arus devisa.
Namun, Andry juga memperingatkan tentang risiko jika eksportir tidak patuh. Jika tidak ada insentif menarik, eksportir bisa jadi menghindar dari aturan ini. “Tanpa instrumen keuangan yang kompetitif, mereka mungkin menyimpan devisa di luar negeri secara ilegal,” tambahnya.
Pentingnya Insentif dan Pengawasan
Pemerintah perlu menyediakan insentif agar kebijakan ini berhasil. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
– **Instrumen Keuangan Kompetitif:** Memastikan suku bunga dan imbal hasil menarik untuk DHE.
– **Penerapan Sanksi yang Adil:** Mengimbangi sanksi dengan insentif agar eksportir lebih patuh.
– **Peningkatan Pengawasan:** Memperkuat sistem pemantauan transaksi ekspor agar praktik ilegal bisa ditekan.
Andry menekankan bahwa sanksi saja tidak cukup. “Insentif yang menarik juga penting untuk mendorong eksportir mematuhi peraturan ini,” katanya.
Disclaimer: Keputusan pembelian / penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.