Berita Investor
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
Berita Investor
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator
No Result
View All Result
Berita Investor
No Result
View All Result

RMKE Bantah Ilegal Mining, Siap Tanggung Jawab

by Tim Redaksi
6, December, 2023
in Emiten
0
RMKE Bantah Ilegal Mining, Siap Tanggung Jawab
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BeritaInvestor.id – PT RMK Energy Tbk (RMKE) membantah bahwa Perseroan dan anak usahanya PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE) yang diduga melakukan illegal mining. Dugaan illegal mining yang ditujukan kepada Perseroan adalah tidak benar.

RMKE adalah perusahaan jasa logistik batubara yang terintegrasi dengan jalur kereta di Sumatera Selatan. TBBE merupakan anak usaha Perseroan yang bergerak di bidang pertambangan batubara dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dengan Nomor SK 687/KPTS/TAMBEN/2011 yang berlaku hingga 22 November 2031.

Objek “dugaan illegal mining” yang dimaksud dalam pemberitaan adalah sebagian kecil area tambang TBBE yang berada di Jalan Pramuka Gunung Megang, baru diketahui adalah milik Pemerintah Daerah. Pada tahun 2020, TBBE melakukan pembelian lahan seluas ±2.400 m2 dengan itikad baik dan telah dijamin oleh Kepala Desa keabsahannya. Namun, tanah tersebut masih belum diterbitkan sertifikat sehingga Perseroan tidak dapat melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mempunyai kewenangan di bidang pertanahan.

Dalam hal ini, Perseroan tidak mengetahui bahwa jalan tersebut adalah aset milik Pemerintah Daerah sampai dengan dimulainya proses hukum di awal bulan Januari 2023. Tanah tersebut dibeli melalui oknum yang pada saat itu memiliki surat resmi kepemilikan tanah atas nama pribadi dan Perseroan telah melakukan prosedur pembebasan lahan dengan tepat dan benar.

Baca:

Direktur Operasi WEGE Dwi Purnomo Mundur: RUPS Akan Finalisasi

SMMA Laba Bersih Melejit 284% Meski Pendapatan Turun di Kuartal I 2025

Terkait dengan proses hukum yang sedang berjalan dan sudah terdapat penetapan tersangka “oknum-oknum yang terlibat” oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim, Perseroan akan patuh, kooperatif, dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan serta siap untuk bertanggung jawab apabila proses hukum ini telah memiliki keputusan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht). Perseroan juga telah menitipkan ganti kerugian negara kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim.

Direktur Operasional Perseroan, William Saputra menegaskan bahwa Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik batubara dan tidak bergerak di bidang usaha pertambangan. RMKE dan anak usaha menjalankan usahanya dengan izin operasional yang sah dan diterbitkan oleh pihak berwenang. Ke depannya, Perseroan akan lebih meningkatkan penerapan GCG yang lebih baik pada seluruh kegiatan operasional untuk memastikan keberlangsungan usaha Perseroan.


Disclamer : keputusan pembelian / penjualan Saham sepenuhnya ada di tangan investor

Tags: Berita SahamPT RMK Energy TbkRMKE Sahamsaham
Previous Post

ASIA Investasi Perdana di RELF, Jadi Pemegang Saham Utama

Next Post

Rupiah Tertekan di Tengah Wait and See Data Ekonomi AS

Next Post
Pelemahan Rupiah Dipicu Oleh Sentimen The Fed

Rupiah Tertekan di Tengah Wait and See Data Ekonomi AS

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Home
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Emiten
  • Regulator

Hak Cipta © 2023 - Berita Investor